Berita OKI
Petantang-Petenteng dengan Senjata Api Rakitan dan Meresahkan, Pemuda Mesuji Ini Diamankan Polisi
Derci Saputra, warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan kepolisian Sektor Mesuji.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Derci Saputra Alias Kodir (25 tahun) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan kepolisian sektor Mesuji Resor OKI.
Derci kedapatan menyimpan dan memiliki senjata api rakitan laras pendek serta membawa sebutir amunisinya.
Aksi Derci ini sering meresahkan warga setempat.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, mengungkapkan pelaku ditangkap ketika sedang melakukan upaya pemerasan.
"Awal mulanya kemarin sekitar jam 14.00 Wib, kepolisian Polsek Mesuji Resor OKI sedang melakukan patroli ke Desa Makarti Mulya dan tidak lama kemudian Mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pagar Dewa
• Misteri Gadis 15 Tahun Tewas Tanpa Busana, 1 Tahun Tak Terpecahkan dan Polisi Buka Pemeriksaan Baru
• Cara Memastikan Apakah Nama Kita Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu, Lakukan Langkah Berikut
• BREAKING NEWS : Warga Rusia Ditemukan Meninggal Dunia di Palembang, Teknisi Helikopter Water Bombing
Bahwa pelaku Derci sedang mendatangi rumah warga dan hendak melakukan pemerasan dan pengancaman," ujarnya, Senin (24/8/2020) siang.
Kemudian setelah mendapatkan informasi petugas kepolisian, segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan dan menggeledah seluruh barang yang dibawa pelaku.
"Kami menuju TKP di pemekaran Desa Pagar Dewa, setelah sampai Kapolsek AKP Bustomi dan warga langsung melakukan pengepungan dan pelaku diamankan tanpa perlawanan
Ketika digeledah ditemukan senjata api rakitan (Senpira) terselip di pinggang sebelah kanan bagian belakang," ungkap AKP Iryansyah.
Setelah ditangkap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut.