Video Miliki Senpira Ilegal, Pria Bertato di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Rico ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri karena menguasai senjata api rakitan jenis revolver.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rico Dwi Putra (30) warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polda Sumsel.
Rico ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri karena menguasai senjata api rakitan jenis revolver.
Rekomendasi untuk Anda