Video Miliki Senpira Ilegal, Pria Bertato di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Rico ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri karena menguasai senjata api rakitan jenis revolver.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: ewis herwis

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rico Dwi Putra (30) warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polda Sumsel.

Rico ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri karena menguasai senjata api rakitan jenis revolver.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved