NEWS VIDEO

Video Detik-detik Dua Kapal Malaysia Terkepung di Selat Malaka, Rugikan Negara Sampai Rp 19 Miliar

KKP berhasil meringkus dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Editor: adi kurniawan

SRIPOKU.COM -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Penangkapan ini, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Senin, 24 Mei 2025, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemantauan sistem KKP.

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam mengatakan, kedua kapal asing itu beroperasi di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

Mereka juga menggunakan alat tangkap troll yang dilarang karena merusak lingkungan laut.

Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini:

https://www.youtube.com/watch?v=NaNTID0yMP0

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved