PEMUDA Moncer Bikin Senjata Api, Laras M16 dan SS1, Ngakunya Senapan Angin: Termasuk Drone

Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus mendalami kasus kepemilikan senjata

Editor: Wiedarto
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, AKP Miftahuda Dizha. 

SRIPOKU.COM, ACEH--Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus mendalami kasus kepemilikan senjata dan perakitan senjata di kabupaten tersebut.

Ditemui diruang kerjanya di Mapolres Aceh Jaya, Rabu (17/2/2021) Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha masih mendalami dari mana RFR mendapatkan laras dan peluru tajam tersebut.

Namun, menurut Dizha, RFR mengaku jika laras yang digunakan oleh dirinya pada senjata rakitan itu didapat dari senapan angin yang ia temukan pada tahun 2012 silam yang kemudian ia gunakan sebagai laras pada senjata rakitannya.

Pengakuan yang sama juga disampaikan RFR, dimana dirinya mendapatkan peluru tajam tersebut saat menggali parit disebuah kawasan yang tidak disebutkan detail.

"Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan laras dari senapan angin yang ia temukan, peluru juga katanya ditemukan," ungkap Dizha.

Menurut Dizha, laras yang digunakan pada senjata rakitan tersebut merupakan produksi pabrikan yang diduga merupakan laras M16 atau SS1.

"Kalau laras kita duga itu pabrikan punya, hanya saja saya tidak bisa menduga itu Laras senjata jenis apa, nanti setelah diuji di labfor Medan baru ada kejelasan," tandasnya.

Untuk peluru, Dizha juga mengaku jika peluru jenis pabrikan yang saat ini masih didalam oleh pihaknya dari mana RFR mendapatkan peluru tersebut.

Pada senjata itu sendiri, ada beberapa rakitan yang merupakan hasil karya dari RFR, meliputi magazin, peredam bentuk popor, sedangkan mesin pada senjata berasal dari senapan angin yang ditemukan oleh RFR beberapa tahun lalu.

RFR (25) pria yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api laras panjang, ternyata dikenal sebagai seorang yang berprestasi.

RFR diketahui sudah memiliki bakat yang luar biasa pada bidang permesinan, hingga harus berurusan dengan polisi lantaran kepemilikan senjata api.

Salah seorang mantan guru RFR mengatakan, jika dia merupakan anak yang cerdas.

Untuk diketahui, RFR yang merupakan warga Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya berhasil beberapa kali menjadi juara LKS tingkat provinsi.

"Pada masanya sebagai siswa anak berprestasi di bidang tekni, dan beberapa kali mendapatkan juara 1 dan 2 ajang LKS tingkat provinsi, bahkan pernah mewakili Aceh ke tingkat nasional," tulis mantan gurunya merespon pemberitaan penangkapan RFR.

Dihubungi Serambinews.com, Rabu (17/2/2021) melalui sambungan telepon, sang guru membenarkan, jika RFR adalah muridnya saat masih menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah kejuruan di Aceh Jaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved