TAG
Pengadilan Negeri Palembang
-
Dua terdakwa penyalahgunaan narkoba, Pan Riadi Agam dan Rosiko, masing-masing divonis penjara 17 dan 16 tahun oleh majelis hakim
Kamis, 9 September 2021
-
JPU Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH MH menyatakan akan mengambil upaya hukum mengajukan kasasi di Tingkat Mahkamah Agung.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Sementara itu dari pihak JPU Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH MH mengatakan pihaknya akan mengajukan kasasi pada tingkat Mahkam Agung.
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Universitas Universitas Bina Darma digugat atas kepemilikan lahan yang kini sudah masuk ke tahap persidangan. Tergugat tidak datang.
Selasa, 24 Agustus 2021
-
Dalam sidang JPU Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH MH, menghadirkan dua orang saksi dari BPOM untuk memberikan keterangannya.
Senin, 23 Agustus 2021
-
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumsel, Desmilitas SH, yang menuntut terdakwa dengan hukuman 8 bulan penjara
Rabu, 18 Agustus 2021
-
Hukuman tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, yang juga menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun.
Rabu, 18 Agustus 2021
-
JPU KPK membenarkan bahwa saat ini terdakwa Johan Anuar sedang dalam perawatan tim medis terkait kondisi kesehatannya.
Jumat, 13 Agustus 2021
-
"Kami keberatan atas eksepsi kuasa hukum empat terdakwa kasus dugaan korupsi masjid sriwijaya," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Selasa, 10 Agustus 2021
-
Penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason, menyampaikan pembelaan usai beberapa hari silam dituntut penjara dua tahun oleh JPU.
Kamis, 29 Juli 2021
-
Basri yang merupakan perantara atau kurir narkoba tersebut, menangis dan mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut.
Rabu, 28 Juli 2021
-
terdakwa Nopri alias Edon dituntut oleh JPU Kejari Palembang, Romi Pasolin dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunahan berencana.
Jumat, 23 Juli 2021
-
PPNI Sumsel memberikan komentarnya terkait tuntutan JPU Kejari Palembang untuk Jason, pria penganiaya perawat RS Siloam Palembang.
Jumat, 23 Juli 2021
-
Kabar terbaru dari dua penyiram air keras yang terjadi di wilayah Kelurahan Talang Jambe. Sebenarnya, total pelaku ada empat orang.
Jumat, 23 Juli 2021
-
Kini, pria berusia 38 tahun itu sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, dimana sidang terakhir yang ia jalani adalah sidang tuntutan.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Vonis untuk warga Lampung ini lebih rendah dari tuntutan JPU Edy Susianto SH yang menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Kasus penyelundupan bibit lobster oleh terdakwa Bangsawan Utomo (36), warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung kembali digelar.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Ikut andil akan aksi penculikan yang dilakukan suaminya, ibu rumah tangga asal Lampung divonis penjara 10 bulan.
Rabu, 7 Juli 2021
-
Kuasa Hukum tersangka Mukti Sulaiman membantah kabar bahwa kliennya batal atau mencabut gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palembang.
Selasa, 6 Juli 2021
-
Terdakwa kasus narkoba jenis sabu, Sobri yang kedapatan menyimpan sabu dalam mulutnya di hukum 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Selasa, 6 Juli 2021