TAG
majelis hakim tipikor
-
Belakangan ini sidang korupsi di Sumsel mengalami peningkatan. Akan tetapi, hakim tipikor di Palembang sedang kekurangan.
Minggu, 14 November 2021
-
Pengadilan Negeri Palembang mengalami masalah teknis (Mati lampu), yang membuat majelis hakim tipikor Palembang menunda sidang.
Senin, 15 Februari 2021
-
Selewengkan Dana Desa, Terdakwa Selamat Riyadi, mantan kades desa Saung Dadi, Oku Timur di tuntut JPU pidana 5 tahun penjara.
Kamis, 5 November 2020
-
Elfin A Muchtar mengaku total dirinya mengantarkan uang cash kepada Ahmad Yani dari Robi sebesar Rp 2,1 miliar.
Selasa, 10 Maret 2020
-
Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Robi dan terdakwa.
Selasa, 10 Maret 2020
-
Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Robi dan terdakwa.
Selasa, 10 Maret 2020
-
Menanggapi komentar saksi bernama Ediansyah, Ahmad Yani selaku terdakwa diberikan kesempatan memberikan tanggapan.
Selasa, 4 Februari 2020
-
Ediansyah mengatakan dirinya ada dua kali memberikan uang kepada Juarsah, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim.
Selasa, 4 Februari 2020
-
Menanggapi komentar saksi bernama Ediansyah, Ahmad Yani selaku terdakwa diberikan kesempatan memberikan tanggapan.
Selasa, 4 Februari 2020
-
Sidang lanjutan Bupati Muaraenim Non Aktif, Ahmad Yani, kembali di gelar hari ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri kelas 1 A Khusus Palembang.
Selasa, 4 Februari 2020
-
Ada satu hal materi pledoi yang disampaikan Robi dikabulkan oleh hakim pasca terdakwa divonis tiga tahun penjara.
Rabu, 29 Januari 2020
-
Eksepsi pihak Ahmad Yani dtiolak majelis hakim tipikor. Terdakwa dugaan penerima suap tersebut selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi.
Selasa, 21 Januari 2020
-
Pasca mengengarkan tuntutan yang dibacakan JPU KPK, Robi langsung menghampiri sang istri yang berada di kursi pengunjung ruang sidang tipikor.
Selasa, 14 Januari 2020
-
Pasca mengengarkan tuntutan yang dibacakan JPU KPK, Robi langsung menghampiri sang istri yang berada di kursi pengunjung ruang sidang tipikor.
Selasa, 14 Januari 2020
-
Robi, terdakwa penyuap dugaan korupsi di Dinas PUPR Muarenim, dituntut jaksa KPK tiga tahun penjara.
Selasa, 14 Januari 2020
-
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK kepada Robi Okta Pahlevi(35)diagendakan digelar Selasa (14/1/2020).
Selasa, 14 Januari 2020
-
Jika sebelumnya sidang tuntutan atas Robi terdakwa penyuap bupati Muaranenim non aktif ditunda lantaran hakim sakit, kini sidang kembali digelar.
Selasa, 14 Januari 2020
-
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK kepada Robi Okta Pahlevi(35)diagendakan digelar Selasa (14/1/2020).
Selasa, 14 Januari 2020