Breaking News

Elfin Jadi Saksi Ahmad Yani

Video: Elfin Pihak yang Disebut Perantara Robi dan Ahmad Yani Jadi Saksi Bupati Non Aktif

Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Robi dan terdakwa.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim dengan terdakwa Bupati Muaraenim non aktif, Ahmad Yani, kembali digelar di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palembang Selasa (10/3/2020).

Sidang hari ini masih beragendakan sidang saksi terhadap Ahmad Yani, dimana JPU KPK mendatangkan empat saksi.

Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani terpidana Robi selaku kontraktor ke Ahmad Yani yang ketika kasus ini menguak menjabat sebagai Ahmad Yani.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved