Elfin Jadi Saksi Ahmad Yani

BREAKING NEWS: Elfin Pihak yang Disebut Perantara Robi dan Ahmad Yani Jadi Saksi Bupati Non Aktif

Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Robi dan terdakwa.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Empat saksi yang didatangkan JPU KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap Dinas PUPR Muaraenim dengan terdakwa Bupati Muaraenim non aktif, Ahmad Yani. Satu dari tiga saksi adalah Elfin (duduk dua dari kanan), dimana kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Ahmad Yani dengan Robi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim dengan terdakwa Bupati Muaraenim non aktif, Ahmad Yani, kembali digelar di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palembang Selasa (10/3/2020).

Sidang hari ini masih beragendakan sidang saksi terhadap Ahmad Yani, dimana JPU KPK mendatangkan empat saksi.

Satu saksi, yakni Elfin, diprediksi bakal menjadi perhatian banyak pihak lantaran kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani terpidana Robi selaku kontraktor ke Ahmad Yani yang ketika kasus ini menguak menjabat sebagai Ahmad Yani.

Elfin kerap disebut saksi lainnya meminta dan mengantarkan uang dari Robi untuk Ahmad Yani demi tercapainya keinginan Robi mendapatkan 16 proyek di Dinas PUPR Muaraenim.

Hasil Undian All England Open 2020 - Tiga Wakil Indonesia Ketemu Lawan Berat

Ahmad Yani pun beberapa kali menyangkal pernyataan saksi yang mengatakan dirinya ada menerima uang yang dibawa Elfin setelah diberikan oleh Robi.

Selain Elfin, tiga saksi yang dipanggil adalah Ilham Sudiyono selaku ASN PUPR Muaraenim bagian Pelayanan dan Pengadaan, Ruri selaku salah satu staf Bank Mandiri cab kanwil Palembang, dan Jenifer Apriyati selaku staf Administrasi Keuangan PT Pasir Beton.

Sidang ini pun juga dipimpin oleh ketua hakim Erma dan hakim anggota Juraida dan Abu hanifah.

Sebelum sidang di mulai, dari pantauan di lapangan, JPU sudah hadir sejak pukul 09.00 tadi dengan membawa satu koper berwarna merah yang berisikan berkas berkas berwarna putih yang sangat tebal.

Begitupun sang penasehat hukum dari Ahmad Yani sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB tadi yang juga sibuk menyiapkan berkas untuk sidang hari ini.

Nikita Mirzani Pasrah Jalani Sidang 2 Pekan Sekali Pasca Eksepsi Ditolak,Berharap Sidang Cepat Kelar

Tak lama kemudian Bupati Non Aktif Ahmad Yani datang dan sang istri pun langsung mendekati Ahmad Yani dan mengobrol sebentar.

Kini sidang masih berlanjut dengan acara hakim anggota Abu Hanifah baru mulai bertanya kepada Ilham Sudiyono.

Hingga saat ini sidang masih berjalan dengan aman dam tertib. Wartawan Sripoku.com akan terus mengabarkannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved