Berita Palembang
Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Didominasi Calon PPPK
Lonjakan terjadi seiring banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah melengkapi berkas administrasi.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Ratusan pemohon memadati kantor Satpras SKCK Polrestabes Palembang sejak beberapa hari terakhir.
Lonjakan terjadi seiring banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah melengkapi berkas administrasi.
Pantauan Sripoku.com di Gedung Dharana Lastarya, Kamis (11/9/2025) siang, terlihat antrean panjang pemohon, sebagian besar merupakan calon PPPK dari sektor Pemadam Kebakaran (Damkar), tenaga pendidik (guru), dan tenaga kesehatan.
Selain itu, sejumlah remaja lulusan sekolah juga turut mengurus SKCK untuk keperluan melamar kerja dan mengikuti tes kepolisian.
SKCK menjadi salah satu dari bebera dokumen yang harus dilengkapi calon peserta PPPK sebagai syarat wajib yang harus dilampirkan.
Wakil Kasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, membenarkan adanya lonjakan pemohon SKCK dalam beberapa hari terakhir.
“Benar, pemohon SKCK membludak di Polrestabes Palembang. Ini disebabkan oleh banyaknya calon PPPK yang tengah melakukan proses pemberkasan,” ungkap Kompol Aidil.
Menurut data yang dihimpun, jumlah pemohon SKCK terus meningkat sejak 8 September 2025.
Pada hari pertama, tercatat 392 pemohon, lalu melonjak menjadi 489 orang pada 9 September, dan mencapai 530 pemohon pada 10 September.
“Kami tidak bisa menolak pemohon, semuanya tetap dilayani satu per satu. Kami minta masyarakat bersabar karena proses akan terus berjalan,” ujarnya.
Kompol Aidil juga mengingatkan agar warga yang ingin mengurus SKCK membawa seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap.
Persyaratan tersebut antara lain fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Kartu BPJS, serta lima lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
“Untuk mempercepat proses, kami imbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran SKCK secara online terlebih dahulu,” tutupnya.
Pura-pura Akan Tebus iPhone, Pelaku Jambret di Palembang Ditangkap Polisi Usai Diajak Korbannya COD |
![]() |
---|
Teras Gendhis Memaksimalkan Teknologi untuk Kemandirian Ekonomi Disabilitas di Palembang |
![]() |
---|
Teken Komitmen Bersama Meritokrasi dengan BKN, Dewa: Dorong Profesionalisme dan Integritas ASN |
![]() |
---|
Pengrajin Selvi Aluminium di Palembang, Mengubah Keterbatasan Menjadi Peluang Lewat Digitalisasi |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Palembang Terus Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.