Opini
Opini: Memahami dan Memaknai Indeks Pemberdayaan Gender Sumatera Selatan
Isu terkait gender menjadi perhatian masyarakat terutama bila berkaitan dengan diskriminasi gender yang dialami perempuan
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Istimewa
Lia Nurliana, S.Si, M.Si
Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Sumatera Selatan
4. Menghapus segala bentuk diskriminasi upah dalam pekerjaan
5. Setiap daerah perlu memiliki Perda Pengarusutamaan Gender.
Dengan menerapkan rekomendasi kebijakan di atas dan komitmen bersama dari semua pihak, diharapkan Sumatera Selatan dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan dalam upaya pemberdayaan gender dan menciptakan masyarakat yang adil dan setara.
Implementasi kebijakan yang tepat dan berkelanjutan akan membantu mempercepat perubahan positif dan memastikan bahwa kesetaraan gender tercapai di seluruh wilayah Sumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Opini
Jurang Kesenjangan ala Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Pengangguran Terdidik di Sumsel: Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Sektor Ekonomi |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Menilik Kualitas Kesehatan Penduduk Kota Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.