Opini
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ?
Sebagai seorang ahli ekonomi, Mohammad Hatta turut aktif memberi ceramah dan menulis berbagai artikel bidang ekonomi dan koperasi.
KETIMBANG Hatta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Margono Djojohadikusumo lebih tepat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Sementara Hatta disebutnya sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan.
Itulah kalimat yang meluncur dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Ya, setiap tanggal 12 Juli, Indonesia selalu memperingati Hari Koperasi Nasional. Hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan peran penting koperasi dalam kehidupan ekonomi rakyat. Di balik perkembangan koperasi modern, Bung Hatta berdiri sebagai pelopor yang menanamkan prinsip demokrasi ekonomi, kemandirian, dan gotong royong . Dan Bung Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi.
Namun tidak demikian halnya dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Menurut Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (2025), Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lebih tepat disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Sementara itu, Bung Hatta adalah Bapak Ekonomi Kerakyatan. Dan hal ini memicu kontroversi.
Kontroversi ini menimbulkan di berbagai kalangan. Perdebatan ini bukan hanya soal gelar, tapi menyentuh memori kolektif, historiografi, dan potensi polarisasi politik di Indonesia.
Mengapa Bung Hatta Disebut Bapak Koperasi?
Selama ini yang disebut Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau yang kerap dikenal dengan sapaan Bung Hatta. Selain merupakan salah satu tokoh proklamator kemerdekaan, sosoknya juga dikenal sebagai salah satu pendorong gerakan koperasi di Indonesia.
Biografi Moh Hatta yang Belajar Ilmu Koperasi Sampai ke Denmark
Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mohammad Hatta lahir pada 11 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Hatta merupakan anak kedua dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha. Kakeknya bernama Syekh Abdurrachman atau Syekh Batu Hampar, seorang ulama besar dan ternama di Sumatera Barat pada masa itu.
Selepas usia remaja, Hatta meninggalkan tanah Minang untuk melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School, Batavia. Pada September 1921, Hatta hijrah ke Belanda untuk bersekolah di Handels Hogeschool (sekarang namanya Universitas Erasmus Rotterdam).
Di negeri Belanda, Hatta mengenal dan sempat memimpin organisasi pergerakan yang memiliki cita-cita merdeka dari kolonialisme.
Karena aktivitas politiknya itu Hatta sempat mendekam di ruang tahanan. Tak hanya fokus soal pergerakan, semasa di Eropa pula, Hatta memperdalam ilmu koperasi. Dia disebut mengunjungi sejumlah negara Skandinavia di antaranya Denmark demi mencari tahu soal koperasi.
Di bawah pimpinan Hatta, Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda sudah merumuskan lima prinsip ekonomi. Salah satu di antaranya, "Memajukan koperasi pertanian dan bank-bank rakyat".
Kemudian pada Juli 1932, Hatta kembali ke Tanah Air. Semangatnya di bidang politik tak memudar bahkan makin berkobar.
Beberapa kali pemerintah kolonial Belanda menangkap lalu mengasingkan Hatta ke daerah-daerah terpencil.
Perjuangan tanpa kenal lelah itu membuahkan hasil. Bersama Soekarno, Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dia pun didapuk menjadi Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia mendampingi Presiden Sorkarno.
Baca juga: Pria Kelahiran Sumsel Diduga Otaki Kematian Kacab Bank BUMN di Jaktim, Pengusaha Kaya dan Motivator
Meski aktif di politik, Hatta tak melupakan dunia ekonomi. Salah satunya mendorong gerakan koperasi. Bahkan untuk jasanya itu, Hatta diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Juli 1953.
Selama ini, Hari Koperasi di Indonesia diperingati setiap 12 Juli.
Bagaimana Hatta diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia?
Sebagai seorang ahli ekonomi, Mohammad Hatta turut aktif memberi ceramah dan menulis berbagai artikel bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga berperan mendorong gerakan koperasi di Indonesia. Saat Hari Koperasi di tahun 1951, Hatta memberikan pidato di RRI yang berbunyi sebagai berikut:
"Apabila kita membuka UUD 45 dan membaca serta menghayati isi pasal 38, maka nampaklah di sana akan tercantum dua macam kewajiban atas tujuan yang satu. Tujuan ialah menyelenggarakan kemakmuran rakyat dengan jalan menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga."
"Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama."
Berkat jasa-jasa dan pemikirannya, pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Juli 1953, Mohammad Hatta diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia. Selain untuk memperingati berdirinya koperasi di Indonesia, tanggal 12 Juli yang diperingati sebagai Hari Koperasi juga turut memperingati peran dan jasa Mohammad Hatta yang banyak berjasa dalam menghidupkan koperasi di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.