Opini
Saatnya Mengembalikan Kepercayaan Publik
Etika komunikasi menuntut adanya kejujuran, kepatutan, dan empati dalam setiap pesan yang disampaikan, terutama oleh pejabat publik.
Oleh: Dr. Stepanus Sigit Pranoto, SCJ
(Dosen Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan Unika Musi Charitas Palembang)
SRIPOKU.COM - Kita, bangsa Indonesia, masih sedang dalam kondisi yang belum baik-baik saja. Rasa was-was dan kekhawatiran masih melanda.
Takut kalau-kalau terjadi demonstrasi yang disusupi oleh oknum-oknum yang memicu pada tindakan anarkis.
Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan. Beberapa hari terakhir publik Indonesia disuguhi gelombang unjuk rasa yang berujung pada sejumlah tindakan anarkis.
Pembakaran fasilitas publik, penjarahan barang pribadi, bahkan jatuhnya korban-korban jiwa yang tak tahu apa-apa.
Unjuk rasa yang terjadi sebenarnya dilandasi motivasi awal yang mulia. Yaitu kritik atas kebijakan pemberian gaji dan tunjangan yang dinilai terlalu fantastis bagi anggota DPR di tengah kinerja tak memuaskan. Namun pada akhirnya berlarut-larut menjadi kobaran amarah yang tak lagi terbendung.
Sebenarnya harapan publik sederhana saja. Diterima, dijumpai, dan bisa berkomunikasi langsung dengan para legislator.
Namun itu tidak terjadi. Justru mereka dihadapkan pada kawalan ketat aparat yang tampil dengan kedigdayaannya.
Tak hanya itu, sejumlah sikap dan pernyataan yang bermunculan dari sejumlah anggota DPR malah semakin memperkeruh suasana.
Komentar sinis, arogan, bahkan terkesan merendahkan dengan cepat menyebar. Publik pun semakin tersinggung.
Emosi publik makin tak terkendali, yang memicu munculnya gelombang unjuk rasa di berbagai penjuru bangsa ini.
Hilangnya komunikasi etis
Saya tidak sedang menyoroti apa akar masalah yang sesungguhnya atas situasi bangsa ini.
Namun saya hendak menyoroti bagaimana cara para penguasa, termasuk di dalamnya anggota legislatif, menanggapi aspirasi rakyat yang diwakilinya.
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
| Opini: Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Stepanus.jpg)