Opini

Di Tengah Klaim Jasa, Etika Politik Dipertaruhkan

Klaim “saya  yang menjadikan” bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga  berpotensi merusak fondasi etika demokrasi itu sendiri. 

Tayang:
Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
A Rifai Abun-Pensiunan PNS 


Penulis: A. Rifai Abun
Pensiunan Dosen PNS pada Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
 

DALAM beberapa waktu terakhir, ruang publik kita kembali dipenuhi  oleh narasi yang menegaskan bahwa keberhasilan Joko Widodo sebagai  Presiden Republik Indonesia tidak terlepas—bahkan disebut sebagai hasil  utama—dari jasa Jusuf Kalla, dan hal tersebut dinyatakannya sendiri  dalam berbagai media.

Narasi ini berkembang cepat di media dan percakapan publik, seolah- olah keberhasilan politik dapat direduksi pada kontribusi satu figur  tertentu, padahal realitas politik jauh lebih kompleks, multidimensional,  dan tidak dapat disederhanakan dalam satu garis kausalitas tunggal.

Memang, dalam dinamika pencalonan, komunikasi dan lobi-lobi  politik—termasuk yang melibatkan tokoh seperti Ketua PDIP Megawati  Soekarnoputri—merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari  mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 221 yang  berbunyi:

“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh  partai politik atau gabungan partai politik.” Namun demikian, norma  tersebut justru menegaskan bahwa proses pencalonan bersifat  institusional dan kolektif, bukan personalistik. 

Namun, menjelaskan kemenangan politik hanya dengan logika “jasa  individu” jelas menyederhanakan dan bahkan mencerabut realitas  demokrasi yang kompleks dan berlapis.

Keberhasilan elektoral dalam  sistem demokrasi tidak pernah berdiri di atas satu variabel tunggal, melainkan merupakan hasil interaksi antara kapasitas personal kandidat,  kerja kolektif tim, dukungan partai, konfigurasi sosial-politik, serta—yang  paling menentukan—pilihan rakyat sebagai pemegang kedaulatan  tertinggi.

Perjalanan politik Joko Widodo—dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI  Jakarta, hingga Presiden dua periode—menunjukkan adanya proses  panjang pembentukan legitimasi publik yang tidak instan.

Citra  kesederhanaan, kedekatan dengan masyarakat, serta konsistensi gaya kepemimpinan yang merakyat menjadi faktor penting yang membentuk  kepercayaan tersebut.

Oleh karena itu, klaim sepihak yang menonjolkan peran individu tertentu tidak hanya problematik secara empiris, tetapi  juga berpotensi menyesatkan secara etik dan mencederai nalar publik. 

Dalam perspektif etika politik, kecenderungan klaim semacam ini dapat dibaca melalui kerangka Jürgen Habermasyang menekankan pentingnya  rasionalitas komunikatif dalam ruang publik.

Habermas menegaskan bahwa,  “ruang publik hanya dapat berfungsi secara sah apabila komunikasi diarahkan pada pencapaian pemahaman bersama, bukan dominasi sepihak.”

Ketika komunikasi politik bergeser dari dialog menuju  klaim sepihak, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai arena  deliberasi dan berubah menjadi ajang dominasi narasi.

Hal serupa ditegaskan oleh Hannah Arendt yang menyatakan bahwa  “kekuasaan lahir dari tindakan bersama (power arises from collective action), bukan dari kepemilikan individu.”

Dengan demikian, klaim “saya  yang menjadikan” bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga  berpotensi merusak fondasi etika demokrasi itu sendiri. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved