Opini
Di Tengah Klaim Jasa, Etika Politik Dipertaruhkan
Klaim “saya yang menjadikan” bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi merusak fondasi etika demokrasi itu sendiri.
Penulis: A. Rifai Abun
Pensiunan Dosen PNS pada Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
DALAM beberapa waktu terakhir, ruang publik kita kembali dipenuhi oleh narasi yang menegaskan bahwa keberhasilan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia tidak terlepas—bahkan disebut sebagai hasil utama—dari jasa Jusuf Kalla, dan hal tersebut dinyatakannya sendiri dalam berbagai media.
Narasi ini berkembang cepat di media dan percakapan publik, seolah- olah keberhasilan politik dapat direduksi pada kontribusi satu figur tertentu, padahal realitas politik jauh lebih kompleks, multidimensional, dan tidak dapat disederhanakan dalam satu garis kausalitas tunggal.
Memang, dalam dinamika pencalonan, komunikasi dan lobi-lobi politik—termasuk yang melibatkan tokoh seperti Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri—merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 221 yang berbunyi:
“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.” Namun demikian, norma tersebut justru menegaskan bahwa proses pencalonan bersifat institusional dan kolektif, bukan personalistik.
Namun, menjelaskan kemenangan politik hanya dengan logika “jasa individu” jelas menyederhanakan dan bahkan mencerabut realitas demokrasi yang kompleks dan berlapis.
Keberhasilan elektoral dalam sistem demokrasi tidak pernah berdiri di atas satu variabel tunggal, melainkan merupakan hasil interaksi antara kapasitas personal kandidat, kerja kolektif tim, dukungan partai, konfigurasi sosial-politik, serta—yang paling menentukan—pilihan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Perjalanan politik Joko Widodo—dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode—menunjukkan adanya proses panjang pembentukan legitimasi publik yang tidak instan.
Citra kesederhanaan, kedekatan dengan masyarakat, serta konsistensi gaya kepemimpinan yang merakyat menjadi faktor penting yang membentuk kepercayaan tersebut.
Oleh karena itu, klaim sepihak yang menonjolkan peran individu tertentu tidak hanya problematik secara empiris, tetapi juga berpotensi menyesatkan secara etik dan mencederai nalar publik.
Dalam perspektif etika politik, kecenderungan klaim semacam ini dapat dibaca melalui kerangka Jürgen Habermasyang menekankan pentingnya rasionalitas komunikatif dalam ruang publik.
Habermas menegaskan bahwa, “ruang publik hanya dapat berfungsi secara sah apabila komunikasi diarahkan pada pencapaian pemahaman bersama, bukan dominasi sepihak.”
Ketika komunikasi politik bergeser dari dialog menuju klaim sepihak, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai arena deliberasi dan berubah menjadi ajang dominasi narasi.
Hal serupa ditegaskan oleh Hannah Arendt yang menyatakan bahwa “kekuasaan lahir dari tindakan bersama (power arises from collective action), bukan dari kepemilikan individu.”
Dengan demikian, klaim “saya yang menjadikan” bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi merusak fondasi etika demokrasi itu sendiri.
| Gonggongan Ujian Persatuan |
|
|---|
| Meningkatkan Keakuratan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Melalui Ground Check |
|
|---|
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rifai-Abun-Pensiunan-PNS.jpg)