Opini
Hati-hati dengan Diskon!
Baik pihak pelaku bisnis maupun pihak konsumen dalam memburu barang diskon tersebut sama-sama merasa puas dan senang.
Oleh: Amidi
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan BPH UM-AD Palembang
BARU-baru ini konsumen berbondong-bondong memburu barang diskon yang ditawarkan atau dijual oleh salah satu departemet store yang ada pada salah satu mal di kawasan bisnis yang berada di bilangan Jalan Sudirman Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi bahwa departement store tersebut memberikan diskon besar-besaran dalam rangka akan menutup gerai mereka di salah satu unit bisnis yang ada di Kota Palembang tersebut.
Hal tersebut dilakukan mereka agar barang yang masih ada di gerai habis terjual, sehingga pada mereka resmi tutup sudah tidak perlu lagi mengurus barang-barang yang tersisa.
Dengan adanya momen tersebut, tak ayal lagi lokasi tersebut dipenuhi oleh pengunjung yang akan memburu barang diskon tersebut.
Saking banyaknya pengunjung (membludak), maka konsumen yang berkunjung untuk berbelanja sampai tidak bisa dibendung, kebanyakan dari mereka tidak tertib karena saling memburu barang-barang diskon, sampai tidak sedikit barang rusak akibat mereka berdesak-desakkan.
Sripoku.com memberitakan bahwa akibat pengunjung menyerbu lokasi tersebut karyawan mereka ketiban sial dua kali.
Selain mereka akan menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat unit bisnis tempat mereka bekerja dan mereka pun akan menanggung ganti rugi atas barang yang rusak tersebut. (lihat Sripoku.com, 16 April 2026).
Jika disimak, pemberian diskon tersebut, sudah banyak dilakukan oleh unit bisnis, apapun bidang unit bisnisnya.
Hanya intensitas barang yang didiskon mungkin berbeda, diskon pada saat kondisi normal atau unit usaha tersebut tidak dalam kondisi mau tutup, maka diskon diberikan biasa-biasa saja, misalnya beli satu dapat dua atau diskon kisaran 10 sampai 30 persen. Namun, bila unit bisnis tersebut akan tutup, maka diskon diberikan secara besar-besaran
Memang Memikat?
Jika disimak, begitu ada informasi bahwa akan ada barang diskon pada suatu unit bisnis, pada suatu mal, pada suatu toko, dan atau pada suatu lokasi lainnya, maka konsumen dapat dipastikan akan berbondong-bondong memburu barang diskon tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa barang diskon memang memikat, dan atau memang menggoda konsumen, terlepas konsumen kalangan kelas ekonomi menengah pun ikut akan memburu barang diskon tersebut bahkan terkadang kelas ekonomi atas pun tidak mau ketinggalan ikut-ikutan memburu barang diskon tersebut.
Apalagi diskon yang diberikan oleh pemilik unit bisnis tersebut secara besar-besaran, sampai pada angka 70 persen ke atas. Semakin besar angka diskon yang ditulis pada etalase atau konter mereka, semakin banyak konsumen akan memburu barang diskon tersebut.
Mengapa? Memang barang diskon itu memikat atau menggoda. Terlepas konsumen mengedepankan unsur emosi atau rasional, yang jelas barang diskon sangat memikat atau menggoda.
Aapalagi bila dihubungkan dengan tingkat pendapatan konsumen yang tidak sedikit masih berkisar hanya cukup memenuhi kebutuhan pokok saja dan atau masih dalam koridor “pas-pasan”. Terkadang masih ada kalangan konsumen yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja masih tutup lobang gali lobang.
| Digitalisasi Perbankan: Efisiensi Operasional atau Ancaman Keamanan Siber? |
|
|---|
| IHSG Awal 2026 Merosot Tajam: Mengapa Ini Justru Momentum Emas bagi Investor Jangka Panjang? |
|
|---|
| Menyelamatkan Masa Depan Santri: Agenda Mendesak Pembenahan Sistem Pesantren |
|
|---|
| Sawah Digital yang Gersang: Gajah di Tengah Ladang Kemarau |
|
|---|
| Di Tengah Klaim Jasa, Etika Politik Dipertaruhkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amidi-se.jpg)