Opini
Hati-hati dengan Diskon!
Baik pihak pelaku bisnis maupun pihak konsumen dalam memburu barang diskon tersebut sama-sama merasa puas dan senang.
Dengan demikian, wajar kalau kebanyakan kalangan konsumen memburu barang diskon tersebut. Bila dicermati, pada saat adanya barang diskon mereka belum mempunyai uang pun, mereka usahakan meminjam atau menjual aset atau menjual barang yang mereka miliki agar dapat ikut buruan membeli barang diskon tersebut.
Hari-Hati Barang Diskon!
Strategi bisnis dan atau promosi dengan melakukan diskon tersebut dalam dunia bisnis sah-sah saja, tidak melanggar etika bisnis, asal diskon dilakukan dalam koridor wajar. Artinya, barang yang didiskon memang masih layak pakai atau layak konsumsi.
Namun, bila barang yang didiskon sudah tidak layak pakai atau tidak layak konsumsi, maka bukan tidak mungkin perbuatan pelaku bisnis yang demikian justru tergolong tindakan melanggar etika bisnis.
Untuk itu hati-hati dengan barang diskon. Namanya saja, strategi bisnis atau promosi, jelas akan ada hal yang bisa mendorong atau membujuk konsumen untuk tertarik membeli atau melakukan permintaan terhadap suatu barang yang didiskon tersebut.
Jika diskon yang diberikan tersebut sesuai dengan aturan bisnis yang sudah ditentukan mereka atau kelaziman dalam bisnis, mungkin diskon yang diberikan masih wajar.
Misalnya karena barang tersebut sudah tiga (3) bulan belum ada yang membeli, maka pelaku bisnis yang menjualnya akan memberikan diskon 10 persen dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang mereka buat.
Namaun jika sudah melanggar ketentuan, maka berpotensi melanggar etika bisnis. Misalnya saja, barang makanan yang hampir atau sudah kadaluarsa, maka bukan untuk didiskon tetapi mungkin sudah layak untuk dimusnakan.
Begitu juga dengan barang pakaian, jika barang tersebut sudah tidak layak pakai atau sudah rusak namun tidak kelihatan oleh konsumen, karena konsumen tidak cermat/teliti dalam membeli, maka barang tersebut bukan untuk didiskon dengan angka diskon yang sangat besar, tetapi perlu pertimbangan khusus.
Pengalaman Membeli Barang Diskon!
Dalam fenomena diskon ini, tidak sedikit konsumen mengeluh karena mereka kecewa atas barang diskon yang mereka beli. Ada konsumen yang berujar, dia membeli “sepatu” diskon 70 persen, begitu sesampai di rumah mau dicoba kembali, sepatu tersebut lepas lem-an-nya, sehingga tidak bisa dipakai.
Untuk memakai sepatu tersebut, konsumen tersebut harus menjahit sepatu tersebut terlebih dahulu. Dengan demikian, berarti barang baru tetapi kondisi buruk?.
Ada lagi konsumen yang mengeluh, setelah membeli barang diskon, barang berupa pakaian, karena tidak teliti sebelum membeli, begiti mau dipakai ternyata pakaian tersebut ada bagian yang robek.
Ada lagi konsumen yang menggerutu dengan temannya, begitu membeli barang diskon berupa pakaian, ia sangat puas sekali,karena ia membeli dengan harga lebih murah (low price) karena diskon, dan barangnya masih bagus/baik, apalagi barang tersebut “barang ber-merek” yang akan meningkatkan rasa puas dan gengsi konsumen.
Dari pengalaman-pengalaman terebut, sekali lagi, sah-sah saja pelaku bisnis melakukan diskon, dan sah-sah saja jika konsumen memburu barang diskon, hanya perlu kewajaran dan kehati-hatian.
Dari pihak pelaku bisnis memberikan diskon, diskon harus diberikan dengan wajar dan dari pihak konsumen membeli barang diskon harus berhati-hati, kedepankan konsep “berhati-hati sebelum membeli” jangan emosi!.
Dalam hal ini, usahakan semua pihak, baik pihak pelaku bisnis maupun pihak konsumen dalam memburu barang diskon tersebut sama-sama merasa puas dan senang. Semoga. (*)
| Digitalisasi Perbankan: Efisiensi Operasional atau Ancaman Keamanan Siber? |
|
|---|
| IHSG Awal 2026 Merosot Tajam: Mengapa Ini Justru Momentum Emas bagi Investor Jangka Panjang? |
|
|---|
| Menyelamatkan Masa Depan Santri: Agenda Mendesak Pembenahan Sistem Pesantren |
|
|---|
| Sawah Digital yang Gersang: Gajah di Tengah Ladang Kemarau |
|
|---|
| Di Tengah Klaim Jasa, Etika Politik Dipertaruhkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amidi-se.jpg)