Opini
Opini: Memahami dan Memaknai Indeks Pemberdayaan Gender Sumatera Selatan
Isu terkait gender menjadi perhatian masyarakat terutama bila berkaitan dengan diskriminasi gender yang dialami perempuan
Peningkatan angka ini menunjukkan tingkat pemberdayaan gender di Sumatera Selatan menuju ke arah yang lebih baik.
Namun, kebijakan terkait gender yang telah diterapkan diharapkan tidak hanya mampu berdampak di provinsi saja, tetapi juga mampu menekan perbedaan capaian antar wilayah di Sumatera Selatan.
Selama lima tahun terakhir, IDG Sumatera Selatan cenderung mengalami peningkatan meskipun sempat menurun di tahun 2021.
Penurunan nilai IDG di tahun 2021 adalah sebuah fenomena yang perlu dicermati. Jika diperhatikan lebih mendalam, penurunan pemberdayaan gender terjadi pada periode Covid-19.
Setelah pandemi Covid-19 pulih di tahun 2022 dan 2023, angka IDG pun terus mengalami peningkatan.
Pada dimensi partisipasi politik laki-laki masih mendominasi. Rata-rata keterlibatan perempuan di parlemen selama lima tahun terakhir hanya berkisar 20-an persen.
Kondisi ini masih di bawah kuota keterwakilan perempuan dalam parlemen yang sebesar 30 persen (UU No.10 Tahun 2008).
Untuk itu, menjadi tugas kita bersama untuk terus menurunkan kesenjangan dengan meningkatkan persentase perempuan di parlemen sehingga mendekati kondisi yang setara.
Saat ini sudah banyak kaum wanita yang menjadi manajer, tenaga profesional dan tenaga teknisi, yang dahulu masih sangat langka.
Kondisi ini pun terjadi di Sumatera Selatan, dimana persentase perempuan sebagai tenaga profesional lebih besar dibandingkan laki-laki.
Peningkatan persentase perempuan yang menduduki tenaga profesional dan manajer mengindikasikan adanya kemajuan dalam pemberdayaan ekonomi perempuan.
Meski demikian, kesenjangan pada dimensi ini masih ada namun tidak selebar kesenjangan pada dimensi yang lain.
Untuk dimensi penguasaan sumber daya ekonomi, persentase sumbangan dalam pendapatan perempuan masih jauh dari yang diperoleh laki-laki.
Dari data yang ada memperlihatkan gap antara laki-laki dan perempuan yang semakin besar. Artinya, kesenjangan capaian upah antara laki-laki dan perempuan semakin menunjukkan adanya ketidaksetaraan.
Kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan di pasar tenaga kerja merupakan fenomena yang umum terjadi terutama di negara-negara berkembang.
Jurang Kesenjangan ala Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Pengangguran Terdidik di Sumsel: Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Sektor Ekonomi |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Menilik Kualitas Kesehatan Penduduk Kota Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.