Kasus Pasar Cinde

Sidang Korupsi Pasar Cinde, Ishak Mekki Tegaskan Raperda Pengalihan Aset Tak Disetujui

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Raimar Yousnadi

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
BERI KETERANGAN -- Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki; mantan Kepala Dinas Kebudayaan Irene Camelyn Sinaga; dan mantan Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Basyarudin Akhmad jadi saksi. 

"Posisinya dasar tiang berada di bawah permukaan jalan utama yang sering tergenang air. Kami menemukan korosi pada struktur besi bahkan mencapai 90 persen," katanya.

Temuan itu, menurutnya, juga pernah disampaikan kepada Sekda Kota Palembang saat itu.

Sidang kemudian diskors selama satu jam, Majelis Hakim akan melanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemkot Palembang dan wiraswasta.

Selain ketiga di atas, saksi-saksi yang hadir antara lain :

- Syarifudin.

- Yulius Maulana, Wakil Bupati Empat Lawang 2023.

- Edison, mantan Kepala BPN Sumsel yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

- Yansuri, anggota DPRD Sumsel selama empat periode. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved