Berita Palembang
Proyek PSEL Palembang Capai 66,6 Persen, Sampah Harian yang Capai 1.240 Ton Siap Diolah Jadi Energi
Proyek ini diharapkan mampu menangani sampah harian yang kini mencapai 1.240 ton per hari.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pemkot Palembang mengintensifkan program Palembang Gercep untuk mengatasi masalah sampah, dari normalisasi saluran hingga penerapan Perda pembuangan sampah sembarangan.
- Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) telah mencapai progres 66,6 persen dan ditargetkan beroperasi pada 2026.
- Lebih dari 500 petugas diterjunkan untuk menjaga kebersihan DAS, drainase, dan sungai, sementara edukasi masyarakat terus diperkuat untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masalah sampah masih menjadi persoalan mendasar di Kota Palembang.
Kondisi ini menjadi komitmen utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS), untuk diselesaikan melalui program unggulan Palembang Gercep (Gerak Cepat) yang berfokus pada percepatan penanganan persampahan.
Dalam implementasinya, program Gercep dijalankan melalui penyediaan bank sampah, normalisasi saluran air yang tersumbat sampah plastik, hingga penertiban dan penindakan terhadap pembuangan sampah sembarangan.
Seluruh jajaran ASN Pemkot Palembang turut dilibatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Meski petugas kebersihan telah bekerja sepanjang hari membersihkan jalan, sungai, dan selokan, masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, terutama ke aliran air. Kebiasaan ini kerap menjadi pemicu banjir di sejumlah titik.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi timbunan sampah yang mencapai 1.220 ton per hari.
Salah satunya pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2026, serta penerapan Peraturan Daerah mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Dewa menyebut penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan hukuman sosial bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Pada tahap awal ini tidak langsung denda, tetapi hukuman sosial seperti membersihkan masjid atau selokan sambil memberikan edukasi,” ujarnya.
Pemkot juga menyiapkan langkah penegakan Perda lebih tegas melalui pembentukan tim pemantau di 107 kelurahan serta penambahan CCTV sebagai alat bukti pembuangan sampah sembarangan.
Progres PSEL Capai 66,6 Persen
Proyek PSEL di wilayah Keramasan saat ini sudah mencapai progres 66,6 persen.
Fasilitas ini diklaim menjadi inisiatif strategis untuk mengatasi krisis sampah sekaligus menghasilkan energi listrik terbarukan.
Transmisi dari fasilitas ke jaringan PLN akan menggunakan jaringan SUTT, sehingga membutuhkan sinergi dengan berbagai dinas terkait dan masyarakat.
Jika beroperasi sesuai target, Palembang akan menjadi kota pertama yang mengonversi sampah menjadi energi listrik dalam skala besar.
| Herman Deru Lantik Pengurus TLCI Chapter 22, Harapkan Jadi Duta Tertib Berlalu Lintas & Patuh Pajak |
|
|---|
| VIRAL Aksi Pencurian HP di Taman Pasar 16 Ilir Bawah Jembatan Ampera Palembang, Modus Jualan Parfum |
|
|---|
| Modus Baru Penipuan E-Commerce Via Whatsapp, Wanita di Plaju Palembang Tertipu Rp 12,4 Juta |
|
|---|
| BPJS Ketengakerjaan Palembang Lindungi 116 Ribu Pekerja, Pekerja Rentang Hingga Perangkat Desa |
|
|---|
| 'KAPAN KAMI ISTIRAHAT' Curhat Sopir di Palembang Siang Kerja Malam Begadang Demi Isi Solar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Petugas-dari-DLH-dan-Dinas-PUPR-Palembang-yang-berjibaku.jpg)