Berita Palembang

Serapan Anggaran Pemkot Palembang 2025, Perkimtan Terkecil, Kecamatan Kemuning Terbesar

Jelang berakhirnya bulan November, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat realisasi penyerapan anggaran belanja

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
KANTOR WALIKOTA - Suasana Kantor Walikota Palembang di Jalan Merdeka, Kota Palembang, Senin (24/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Realisasi penyerapan anggaran belanja, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemkot Palembang baru menyentuh 65 persen.
  • Kecamatan Kemuning realisasi belanja paling tinggi sebesar Rp.15.302.457.854 atau sebesar 86,44 persen, dari anggaran Rp.17.702.982.247.
  • Sedangkan OPD dengan persentase realisasi belanja terendah yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan realisasi baru sebesar Rp.54.367.442.438, atau baru sebesar 27,83 persen

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jelang berakhirnya bulan November, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat realisasi penyerapan anggaran belanja, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 masih perlu dikejar, karena baru menyentuh 65 persen.

Disisi lain, realisasi untuk Pendapatan Asli  Daerah (PAD) hingga telah mencapai 78,85 persen atau sebesar Rp.4.117.906.543.231,45 dari anggaran Rp.5.222.556.817.246,08.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir mengungkapkan, untuk belanja daerah dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,3 triliun (Rp 5.289.711.535.849,71), realisasinya baru mencapai Rp 3,4 triliun (Rp 3.413.978.158.599,85) atau sekitar 65 persen (64,54 persen).

Rinciannya dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang, per tanggal 19 November 2025, Kecamatan Kemuning yang perstase realisasi belanja tertinggi.

Dengan realisasi sebesar Rp.15.302.457.854 atau sebesar 86,44 persen, dari anggaran Rp.17.702.982.247.

Sedangkan OPD dengan persentase realisasi belanja terendah yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan realisasi baru sebesar Rp.54.367.442.438, atau baru sebesar 27,83 persen dari anggaran Rp.195.355.524.391 .

Meski waktu tinggal sebulan setengah lagi, Ahmad Nasir mengakui bahwa waktu yang tersisa untuk menyerap anggaran akan bisa bertambah hingga akhir tahun nanti.

“Waktu memang sudah sangat terbatas. Sisa waktu relatif efektif tidak lebih dari satu setengah bulan sebelum tutup tahun anggaran pada 31 Desember nanti,” tegasnya.

Menghadapi situasi ini, BPKAD telah mengambil langkah antisipatif untuk mempercepat penyerapan anggaran. Nasir menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan telah mendapat dukungan dari Walikota.

“Kami telah memberikan batas waktu pengajuan pembayaran. Untuk LS (Pembayaran Langsung) paling lambat tanggal 22 Desember, dan untuk GU (Pembayaran Uang Muka) paling lambat tanggal 15 Desember,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa percepatan ini membutuhkan kerja ekstra dari seluruh jajaran SKPD. Namun, ia juga mengingatkan bahwa percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan ketentuan peraturan dan kualitas pekerjaan.

“Kita perlu kerja ekstra, tapi kita juga mengutamakan pekerjaan tersebut sesuai aturan dan kualitas kerja,” imbuhnya.

Sedangkan dari target pendapatan daerah sebesar Rp 5,2 triliun, realisasi yang telah dicapai kini sebesar Rp 4,1 triliun.

“Capaian kita untuk pendapatan daerah sudah sekitar 79 persen. Ini angka yang cukup baik,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved