OTT KPK di OKU
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pokir DPRD OKU, Ada Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat tersangka baru kasus suap proyek di Dinas PUPR
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan kepada wartawan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis 20 November 2025 di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang tersangka lainnya, yakni Robi Vitergo selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PKB, Ahmat Thoha alias Anang selaku wiraswasta, dan Mendra SB selaku wiraswasta.
Sebelumnya, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Oktober 2025 setelah diperiksa KPK sebagai saksi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2025, yang menjerat enam orang, termasuk Ketua dan Anggota Komisi III DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR.
Kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU TA 2025.
Perwakilan DPRD meminta 'jatah pokir' (pokok-pokok pikiran), yang kemudian disepakati diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp45 miliar (kemudian disesuaikan menjadi Rp35 miliar).
Para anggota DPRD menuntut fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek, yang totalnya mencapai Rp7 miliar. Kepala Dinas PUPR kemudian mengkondisikan sembilan proyek bernilai miliaran Rupiah (termasuk rehabilitasi rumah dinas Bupati, pembangunan kantor dinas, dan peningkatan jalan) untuk dikerjakan pihak swasta melalui praktik pinjam bendera perusahaan.
Fee total dari proyek-proyek ini ditetapkan 22 persen (2 persen untuk Dinas dan 20 persen untuk DPRD).
KPK menlai, skandal suap proyek ini melibatkan jaringan yang lebih luas, terutama dari unsur legislatif dan pihak swasta, yang secara kolektif bersekongkol menjarah uang negara.
| KPK Setujui Permohonan Justice Collaborator Nopriansyah dalam Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
|
|---|
| Tuntutan Korupsi Pokir OKU, Tiga Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, Eks Kadis PUPR 4,5 Tahun |
|
|---|
| Jaksa KPK Bongkar Alur Suap Fee Pokir DPRD OKU, Pertemuan Rahasia di Hotel Jadi Kunci |
|
|---|
| Kesaksian Mengejutkan Terdakwa di Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, Beberkan Rencana Pembagian Uang |
|
|---|
| 2 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Kasus Suap PUPR OKU, Gerindra dan PKB Sumsel Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-OKU-Parwanto.jpg)