Opini

Pertimbangan Teknokratik Usulan Pemekaran Daerah

Jika pemekaran tidak membawa layanan publik lebih dekat ke rakyat, maka untuk apa ia diadakan?

|
Istimewa
Nicholas Martua Siagian, S.H. 


* Penulis adalah eorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif. Penerima Anugerah Talenta Riset dan Inovasi dari BRIN berdasarkan SK Deputi SDMIP BRIN Nomor 32/II/HK/2024. Seorang Alumni Kebangsaan Lemhannas RI Tahun 2024 bagi Kader Pemimpin Muda Nasional (KPMN). Selain itu, juga aktif sebagai Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, serta Penyuluh Antikorupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK.

Sumber:
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved