Opini
Puasa dan Paradoks Kesalehan yang Rapuh
Puasa bukan alat kontrol eksternal! Mari kembalikan esensi Ramadan sebagai olah kesalehan, tanpa harus mendominasi ruang publik bersama.
Ringkasan Berita:
- Pergeseran Makna Puasa: Puasa yang sejatinya kontrol diri internal kini bergeser menjadi instrumen kontrol eksternal untuk mendominasi ruang publik.
- Kolonisasi Ruang Publik: Larangan berjualan makanan adalah bentuk penguasaan ruang bersama oleh sentimen identitas yang mengabaikan hak warga lainnya.
- Ujian Kesalehan Sejati: Esensi puasa adalah menaklukkan diri di tengah godaan, bukan memaksa dunia menjadi sepi demi kenyamanan ibadah yang rapuh.
Oleh: Stepanus Sigit Pranoto
(Dosen Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan Unika Musi Charitas Palembang)
SRIPOKU.COM - Perjalanan puasa Ramadan sudah dilalui separuh waktu oleh umat Muslim. Paruh waktu selanjutnya menjadi kesempatan untuk semakin meningkatkan praktik puasa sebagai salah satu olah kesalehan ini.
Salah satu hal yang pantas direfleksikan atas perjalanan paruh waktu yang sudah lewat adalah bagaimana narasi negatif yang berkembang di masyarakat, yang justru melukai makna praktik olah kesalehan ini.
Maka tulisan ini bukan bermaksud menyudutkan pihak mana pun, tetapi menjadi sarana untuk refleksi semua kalangan. Bukan hanya bagi umat Muslim yang sedang menjalankan puasa, tetapi juga bagi semua elemen masyarakat dari berbagai agama.
Sebagaimana sudah banyak diketahui umum, setiap kali Ramadan tiba dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap disesaki oleh narasi pembatasan dan pelarangan berjualan makanan.
Ada ambisi kolektif yang seolah ingin menegaskan bahwa selama bulan puasa, seluruh sudut kota harus “disterilkan” dari segala bentuk gangguan bagi mereka yang beribadah.
Warung-warung nasi ditutup paksa, tirai-tirai dipasang rapat. Dan yang paling ramai mendapat sorotan di tahun ini terjadi di ujung utara Indonesia: tekanan massa menuntut penutupan lapak daging babi di sejumlah ruas jalan yang dibumbui ancaman aksi.
Sangat disayangkan, respons Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran penataan lokasi dan pengelolaan limbah daging non-halal terasa seperti langkah pragmatis yang terburu-buru. Di balik dalih administratif tersebut, kebijakan ini sulit untuk tidak dinilai diskriminatif oleh sebagian masyarakat.
Namun, tulisan ini tidak hendak berfokus pada polemik kebijakan tersebut. Tulisan ini bermuara dari sebuah kegelisahan yang lebih mendasar: tentang bagaimana praktik kesalehan telah bergeser maknanya di tengah ruang publik yang plural.
Ada anomali yang terjadi. Puasa, yang sejatinya adalah aktivitas privat untuk mengasah kontrol diri internal (internalized self-control), kini justru kerap diseret menjadi instrumen kontrol eksternal. Ia digunakan sebagai alat untuk mendominasi ruang bersama melalui tekanan massa.
Fenomena ini bukan sekadar soal tertib sosial, melainkan sebuah kegagalan kolektif dalam memaknai puasa sebagai proses pendewasaan moral individu. Bukannya menundukkan ego sendiri, kita justru sibuk menundukkan hak orang lain atas nama kesucian ibadah.
Ironi “Rumah Bersama” yang Terkolonisasi
Wajah Indonesia adalah tenunan pluralitas yang berkelindan. Memang benar ada realitas mayoritas, namun dalam demokrasi, angka besar bukanlah mandat untuk mendikte ruang hidup liyan.
Ketika satu kelompok mulai memaksakan standar moralitas pribadinya ke ranah publik, harmoni yang kita banggakan sebenarnya sedang mengalami luka yang dalam.
Merujuk pada pemikiran Jürgen Habermas, ruang publik (public sphere) idealnya adalah arena netral yang bebas dari tekanan. Ia adalah “rumah bersama” yang aksesnya dijamin bagi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang teologisnya.
Namun, fenomena penggerebekan warung makan hingga pelarangan penjualan komoditas tertentu (seperti daging babi di Medan) selama Ramadan adalah potret nyata dari apa yang disebut Habermas sebagai kolonisasi ruang publik.
| Meningkatkan Keakuratan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Melalui Ground Check |
|
|---|
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Stepanus-Sigit-Pranoto.jpg)