Dokter Koas di Palembang Dianiaya
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan
KPK telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi LHKPN kepada Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy Mandarsyah juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
2. Surat Berharga: Rp 670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN, Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.