Berita Viral

NASIB Bripda Torino yang Belum Setahun Jadi Polisi Sok Jagoan Kepada 2 Junior, Masuk Penjara Propam!

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, memastikan Bripda Torino telah diamankan dengan penempatan khusus atau Patsus

Editor: Welly Hadinata
Kolase Instagram
KENA PATSUS PROPAM - Bripda T yang menganiaya dua juniornya dan Bripda GP yang merekam, kini dikena Patsus Bidpropam Polda NTT. Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT menjadi korban pengani4yaan senior mereka, Bripda Torino Tobo Dara, saat latihan kerja (latja) pada Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dua siswa SPN Polda NTT dianiaya senior mereka, Bripda Torino, saat latihan kerja dan rekamannya viral.
  • Bripda Torino telah diamankan dan diperiksa Propam; saksi perekam video juga dimintai keterangan.
  • Polda NTT menegaskan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan meminta seluruh anggota menjunjung kode etik.

SRIPOKU.COM - Bripda Torino kini harus masuk sel penjara Propam Polda NTT.

Hal ini terkait viranya video dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT menjadi korban penganiayaan saat menjalani latihan kerja (latja) pada Kamis (13/11/2025).

Penganiayaan itu dilakukan oleh senior mereka, Bripda Torino Tobo Dara, dan rekamannya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Bripda Torino tampak memukul dan menendang kedua siswa, KLK dan JSU, bertubi-tubi pada wajah, perut, dan sekujur tubuh.

Salah satu korban bahkan terdengar memohon agar tidak dipukul lagi.

Aksi kekerasan itu dipicu karena kedua siswa kedapatan merokok.

Sementara itu ditegaskan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Bripda Torino dipasikan telah diamankan dengan penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda NTT.

Bahkan rekannya yang merekam kejadian yakni Bripda GP, turut diperiksa guna mempercepat proses penyelidikan.

Henry menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap junior tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk pelanggaran disiplin.

Ia mengingatkan seluruh anggota Polda NTT untuk menjunjung kode etik profesi dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.

Diketahui, Bripda Torino lahir di Kupang pada 19 November 2004 dan baru dilantik sebagai anggota Polri pada 12 Februari 2025. Ia baru bertugas selama 9 bulan 1 hari saat kejadian terjadi.

Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus. Ini adalah salah satu jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved