Faisal Tanjung yang Jebloskan 2 Guru ke Penjara Ternyata Mantan Murid, Alumni SMAN 1 Lutra

Faisal Tanjung, seorang aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI)

Editor: Yandi Triansyah
Tribuntimur.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli (kiri). Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025) (kanan). Faisal mengaku laporan dibuat atas keluhan siswa SMAN 1 Luwu Utara terkait dana komite tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung sosok yang melaporkan 2 guru ke Polres Luwu Utara ternyata mantan siswa dari guru tersebut. 
  • Faisal Tanjung merupakan Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. 
  • Namun meski ada ikatan guru dan murid namun tak menyurutkan Faisal Tanjung melaporkan kasus tersebut hingga kedua guru dipenjara dan dipecat.
  • Beruntung Presiden Prabowo turun tangan membatalkan  pemberhentian keduanya sebagai ASN. 

 

SRIPOKU.COM - Sebuah drama hukum dan etika yang melibatkan mantan guru dan muridnya di Luwu Utara menyita perhatian publik. 

Faisal Tanjung, seorang aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), yang merupakan alumni SMAN 1 Luwu Utara (Lutra), tega melaporkan dua mantan gurunya, Rasnal dan Abdul Muis, hingga keduanya dipenjara dan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kisah ini berawal dari persoalan yang terbilang sepele yakni pungutan dana komite sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa.

Faisal Tanjung, alumni SMAN 1 Lutra tahun 2012 jurusan IPS dan merupakan mantan siswa dari Rasnal, tidak segan membawa masalah ini ke Polres Luwu Utara. 

Baca juga: Faisal Tanjung Dipanggil Polisi, Klaim Dikambinghitamkan Kasus 2 Guru Luwu Utara, Ungkap Bukti Chat

Laporan tersebut didasari oleh aduan dari salah seorang siswa, Feri, yang disebut-sebut sering bergaul dengan kalangan LSM.

Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung dari Rasnal, membenarkan bahwa pelapor ayahnya adalah mantan muridnya sendiri.

"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya Bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Duduk Perkara 

Faisal Tanjung merupakan seorang aktivis yang tergabung di Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI). 

Menurut dia, Fasil Tanjung mengusut kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari salah seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri. 

Feri ini kata dia, sering bergaul dengan LSM. 

"Si Feri ini menyampaikan ke Faisal Tanjung soal donasi Rp 20 ribu ini hingga dilaporkan ke polisi," kata dia. 

Berbekal dari laporan tersebut Faisal kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk menanyakan soal detail sumbangan tersebut. 

"Datang ke rumah pak Muis tahun 2020 dan saya tahu percakapannya. Dia datang dan bilang 'tabe paka boleh saya tahu sumbangan apa yang dibebankan," kata Alfaraby menirukan pembicaraan saat itu. 

Abdul Muis pun kata dia merespon pertanyaan dari Faisal Tanjung tersebut. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved