Faisal Tanjung yang Jebloskan 2 Guru ke Penjara Ternyata Mantan Murid, Alumni SMAN 1 Lutra

Faisal Tanjung, seorang aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI)

Editor: Yandi Triansyah
Tribuntimur.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli (kiri). Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025) (kanan). Faisal mengaku laporan dibuat atas keluhan siswa SMAN 1 Luwu Utara terkait dana komite tersebut. 

Ia lantas menanyakan soal keabsahan lembaga LSM yang dibawa oleh Faisal Tanjung

"Apa tupoksi menanyakan ke saya. Apa ada surat tugas mu. Karena ini semua ada prosedurnya. Kalau Inspektorat yang datang baru bisa dilayani, kata Alfaraby menirukan pembicaraan Abdul Muis kepada Faisal Tanjung

Perdebatan pun cukup alot antara mantan guru dan murid tersebut. 

Hingga terucaplah kalimat bernada tantangan dari Faisal. 

"Saya laporkan Ki itu. Nah ada juga versi dari Faisal menurutnya kalau dia yang ditantang. Tapi setahu saya Faisal yang duluan," kata dia. 

Kemudian Faisal Tanjung membawa kasus tersebut ke Polres Luwu Utara. 

Pada akhirnya tiga orang Abdul Muis, Ketua Komite Agung Piatong, serta Sekretaris Komite Andi Lala dimintai keterangan. 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved