Faisal Tanjung yang Jebloskan 2 Guru ke Penjara Ternyata Mantan Murid, Alumni SMAN 1 Lutra
Faisal Tanjung, seorang aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI)
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung sosok yang melaporkan 2 guru ke Polres Luwu Utara ternyata mantan siswa dari guru tersebut.
- Faisal Tanjung merupakan Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS.
- Namun meski ada ikatan guru dan murid namun tak menyurutkan Faisal Tanjung melaporkan kasus tersebut hingga kedua guru dipenjara dan dipecat.
- Beruntung Presiden Prabowo turun tangan membatalkan pemberhentian keduanya sebagai ASN.
SRIPOKU.COM - Sebuah drama hukum dan etika yang melibatkan mantan guru dan muridnya di Luwu Utara menyita perhatian publik.
Faisal Tanjung, seorang aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), yang merupakan alumni SMAN 1 Luwu Utara (Lutra), tega melaporkan dua mantan gurunya, Rasnal dan Abdul Muis, hingga keduanya dipenjara dan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kisah ini berawal dari persoalan yang terbilang sepele yakni pungutan dana komite sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa.
Faisal Tanjung, alumni SMAN 1 Lutra tahun 2012 jurusan IPS dan merupakan mantan siswa dari Rasnal, tidak segan membawa masalah ini ke Polres Luwu Utara.
Baca juga: Faisal Tanjung Dipanggil Polisi, Klaim Dikambinghitamkan Kasus 2 Guru Luwu Utara, Ungkap Bukti Chat
Laporan tersebut didasari oleh aduan dari salah seorang siswa, Feri, yang disebut-sebut sering bergaul dengan kalangan LSM.
Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung dari Rasnal, membenarkan bahwa pelapor ayahnya adalah mantan muridnya sendiri.
"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya Bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025), dikutip dari Tribun Timur.
Duduk Perkara
Faisal Tanjung merupakan seorang aktivis yang tergabung di Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Menurut dia, Fasil Tanjung mengusut kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari salah seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri.
Feri ini kata dia, sering bergaul dengan LSM.
"Si Feri ini menyampaikan ke Faisal Tanjung soal donasi Rp 20 ribu ini hingga dilaporkan ke polisi," kata dia.
Berbekal dari laporan tersebut Faisal kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk menanyakan soal detail sumbangan tersebut.
"Datang ke rumah pak Muis tahun 2020 dan saya tahu percakapannya. Dia datang dan bilang 'tabe paka boleh saya tahu sumbangan apa yang dibebankan," kata Alfaraby menirukan pembicaraan saat itu.
Abdul Muis pun kata dia merespon pertanyaan dari Faisal Tanjung tersebut.
Ia lantas menanyakan soal keabsahan lembaga LSM yang dibawa oleh Faisal Tanjung.
"Apa tupoksi menanyakan ke saya. Apa ada surat tugas mu. Karena ini semua ada prosedurnya. Kalau Inspektorat yang datang baru bisa dilayani, kata Alfaraby menirukan pembicaraan Abdul Muis kepada Faisal Tanjung.
Perdebatan pun cukup alot antara mantan guru dan murid tersebut.
Hingga terucaplah kalimat bernada tantangan dari Faisal.
"Saya laporkan Ki itu. Nah ada juga versi dari Faisal menurutnya kalau dia yang ditantang. Tapi setahu saya Faisal yang duluan," kata dia.
Kemudian Faisal Tanjung membawa kasus tersebut ke Polres Luwu Utara.
Pada akhirnya tiga orang Abdul Muis, Ketua Komite Agung Piatong, serta Sekretaris Komite Andi Lala dimintai keterangan.
| Faisal Tanjung Dipanggil Polisi, Klaim Dikambinghitamkan Kasus 2 Guru Luwu Utara, Ungkap Bukti Chat |
|
|---|
| 'Kok Saya Disalahkan' Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo |
|
|---|
| REKAM Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru di Lutra, Dulu Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu |
|
|---|
| PENGAKUAN Faisal Tanjung, LSM Pelapor 2 Guru di Lutra Batal Dipecat pasca Putusan Prabowo Bela Diri |
|
|---|
| PERINTAH Prabowo Untuk Rasnal & Abdul Muis, 2 Guru yang Dipecat Gegara Bantu Honorer yang tak Gajian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Faisal-mengaku-laporan-dibuat-atas-keluhan-siswa-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.