Dokter Koas di Palembang Dianiaya
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan
KPK telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi LHKPN kepada Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti
SRIPOKU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, pada hari ini, Selasa (21/1/2025).
Pemanggilan ini terkait dengan temuan aset yang tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan.
"Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pahala tidak memberikan rincian spesifik mengenai jenis harta yang tidak dilaporkan oleh Dedy.
Namun, ia memastikan bahwa temuan ini didapatkan melalui penelusuran data dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi atas nama Dedy Mandarsyah dan istrinya.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," jelas Pahala.
Meskipun surat panggilan telah dikirim, Pahala belum menjelaskan secara detail mengenai waktu pemanggilan Dedy.
Ia hanya menyampaikan bahwa Direktorat LHKPN KPK menunggu kehadiran Dedy Mandarsyah di Gedung Merah Putih KPK.
Pahala menjelaskan bahwa verifikasi laporan kekayaan masih dalam ranah pencegahan, sehingga sifatnya tidak memaksa seperti proses penyidikan kasus korupsi.
"Pada saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," imbuh Pahala.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan adanya aset properti milik Dedy Mandarsyah yang belum dilaporkan dalam LHKPN.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Pahala pada Kamis (2/1/2025).
Pahala tidak memerinci soal harta yang tidak ada dalam laporan Dedy Mandarsyah.
Ia hanya memastikan temuan ini didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," kata Pahala.
Adapun soal pemanggilan itu, Pahala tak menjelaskan waktunya.
Dia hanya bilang Direktorat LHKPN menunggu kehadiran Dedy Mandarsyah di Gedung Merah Putih KPK.
Alasan menunggu ini, lanjut Pahala, karena verifikasi laporan kekayaan hanya dalam ranah pencegahan sehingga sifat memaksa seperti ketika proses penyidikan kasus korupsi.
"Pada saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," tutur Pahala.
KPK mengungkap aset Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Aset-aset tersebut berbentuk properti.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang.
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.
KPK memastikan akan memanggil dan mengklarifikasi Dedy terkait temuan dimaksud. Pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan sesegera mungkin.
"Iya nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan," ujar Pahala.
Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy Mandarsyah diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy Mandarsyah pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy Mandarsyah juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
2. Surat Berharga: Rp 670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN, Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.