Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti dalam waktu dekat akan dipanggil KPK terkait hasil analisa LHKPN
SRIPOKU.COM -- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, dalam waktu dekat akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkini terkait hasil analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nama Dedy Mandarsyah sendiri menjadi sorotan pasca sang anak bernama Lady Aurelia Pramesti menjadi pemicu penganiayaan mahasiswa koas Unsri.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memberi tanggal pasti kapan Dedy Mandarsyah akan diklarifikasi ihwal LHKPN janggal.
"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan periksa ya," katanya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Pahala hanya memberi petunjuk bahwa proses klarifikasi akan dilakukan pada tahun 2025.
"Tahun depan," ujar Pahala saat dikonfirmasi kapan mengklarifikasi Dedy.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
- Surat Berharga: Rp 670.700.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
- Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
- LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
- LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
- LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
- LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
- LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
- LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN, Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.