Dokter Koas di Palembang Dianiaya
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan
KPK telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi LHKPN kepada Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti
SRIPOKU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, pada hari ini, Selasa (21/1/2025).
Pemanggilan ini terkait dengan temuan aset yang tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan.
"Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pahala tidak memberikan rincian spesifik mengenai jenis harta yang tidak dilaporkan oleh Dedy.
Namun, ia memastikan bahwa temuan ini didapatkan melalui penelusuran data dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi atas nama Dedy Mandarsyah dan istrinya.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," jelas Pahala.
Meskipun surat panggilan telah dikirim, Pahala belum menjelaskan secara detail mengenai waktu pemanggilan Dedy.
Ia hanya menyampaikan bahwa Direktorat LHKPN KPK menunggu kehadiran Dedy Mandarsyah di Gedung Merah Putih KPK.
Pahala menjelaskan bahwa verifikasi laporan kekayaan masih dalam ranah pencegahan, sehingga sifatnya tidak memaksa seperti proses penyidikan kasus korupsi.
"Pada saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," imbuh Pahala.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan adanya aset properti milik Dedy Mandarsyah yang belum dilaporkan dalam LHKPN.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Pahala pada Kamis (2/1/2025).
Pahala tidak memerinci soal harta yang tidak ada dalam laporan Dedy Mandarsyah.
Ia hanya memastikan temuan ini didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," kata Pahala.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN, Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.