OTT di Disnakertrans Sumsel

Daftar 3 Pejabat Disnakertrans Sumsel Kena OTT Kejari Palembang, Ada Kepala Dinas Deliar Marzoeki

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan suasana kantor Disnaker Trans Sumsel. 

"Iya bapak ada di kantor." kata dia.

Hingga saat ini, Deliar Marzoeki belum memberikan respons saat dikonfirmasi langsung.

Saat mencoba mendatangi langsung Kantor Disnakertrans Sumsel, tidak ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan.

Detik-detik OTT

 Terungkap bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh anggota Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, pada Jumat (10/1/2025) siang.

Hal ini terungkap dari video yang viral di Instagram, yang diunggah oleh akun Instagram @Palembangterciduk. Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, terlihat jelas Kajari Palembang memimpin langsung jalannya OTT.

Dalam video tersebut, Hutamrin bersama anggota Kejari Palembang yang mengenakan pakaian preman memasuki ruangan.

Hutamrin terlihat meminta Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, untuk berdiri.

"Ado apo pak, bangun bangun. Katek yang keluar ye. Hui hui jangan ado keluar ya," ucap Hutamrin dalam video tersebut, yang berarti "Ada apa pak, bangun bangun. Tidak ada yang keluar ya. Hei hei jangan ada yang keluar ya."

"Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk," lanjutnya.

 • Pj Gubernur Sumsel Siapkan Pelaksana Tugas Gantikan Kadisnakertrans yang Terjaring OTT

Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terlihat Kajari Palembang memeriksa dan menemukan sejumlah uang di bawah meja kerja Kadis.

"Ini duet apo, ini duet apo," katanya sambil meletakkan uang tersebut di atas meja, yang berarti "Ini uang apa, ini uang apa".

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa setelah pengamanan beserta barang bukti berupa telepon genggam yang disita atas dugaan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus, Ario Aprianto Gofar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved