OTT di Disnakertrans Sumsel
Daftar 3 Pejabat Disnakertrans Sumsel Kena OTT Kejari Palembang, Ada Kepala Dinas Deliar Marzoeki
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
"Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di Jalan A. Yani," ungkap Hutamrin.
Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.
"Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengenai identitas pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita. "Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu," tutupnya.
Pj gubernur Benarkan Ada OTT
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dan stafnya.
"Diduga penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya. Mungkin juga berkaitan dengan kewenangan K3 dan sebagainya, tetapi masih dugaan. Kita masih menunggu update informasinya," kata Elen di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/1/2025).
Elen menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans Sumsel.
Terkait proses hukum, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Palembang dan akan terus mengikuti perkembangannya.
"Di dalam hal ini jika diperlukan dukungan dari Pemprov, kita akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.
Mengenai bantuan hukum, Elen menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilihat terlebih dahulu kasusnya. Jika kasus pidana tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi.
"Namun, kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan maka Pemprov Sumsel akan memberikan dukungan bantuan hukum," katanya.
Elen menambahkan bahwa sejak awal ia telah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di Pemprov Sumsel untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, termasuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Untuk itu kita akan lebih proteksi lagi, sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Sebagai informasi, Kepala Disnakertrans Sumsel adalah Deliar Marzoeki. Staf yang diduga turut ditangkap adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra, dengan barang bukti uang sekitar Rp 40 juta.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.