OTT di Disnakertrans Sumsel

Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus bergerak cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dua instansi berbeda

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Andi Wijaya
PERIKSA SAKSI - Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya saat diwawancarai, Kamis (27/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus bergerak cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dua instansi berbeda.

Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus berlanjut dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Dalam kasus OTT Disnakertrans Sumsel, penyidik Kejari Palembang kembali memanggil dan memeriksa tiga saksi.

Mereka adalah H, istri dari tersangka Deliar; S, sopir Deliar; dan HB, manajer sorting center PT Global Jet Express. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, mendalami kasus, dan mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak K3.

"Nah hari ini ada tiga saksi yang kita panggil dan mintai keterangan dalam kasus tersebut. Istri dan sopir Delair dan HB (manajer sorting center PT Global Jet Express)," beber Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, penyidik juga terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Satu saksi, S, yang berprofesi sebagai supervisor admin Auto 2000 cabang Veteran Palembang, dipanggil dan dimintai keterangan.

"Untuk kasus PMI ada 1 saksi lagi kita panggil dan menjadi saksi," ungkap Fachri.

"Kedua saksi tersebut, S (supervisor admin auto 2000 cabang veteran palembang) PMI. Kedua diambil keterangan untuk mendalami kasus ini," tambahnya.

Fachri menegaskan bahwa penyidikan kedua kasus ini masih terus berlangsung dan saksi-saksi akan terus dipanggil jika keterangan mereka dibutuhkan.

"Ya saksi masih akan terus dipanggil penyidik sepanjang dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, jadi nanti akan kita infokan lagi perkembangan dari penyidikan kedua kasus ini," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved