OTT di Disnakertrans Sumsel

Daftar 3 Pejabat Disnakertrans Sumsel Kena OTT Kejari Palembang, Ada Kepala Dinas Deliar Marzoeki

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan suasana kantor Disnaker Trans Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Tiga pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/1/2025) siang.

OTT ini diduga terkait penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

Sejumlah petugas Kejari Palembang terlihat datang menggunakan tiga mobil, membuat suasana di kantor tersebut menjadi ramai.

Sejumlah pegawai yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzokei, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.

Ketiga pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, suasana di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel tampak sepi, dan tidak ada pegawai yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Beberapa pegawai justru terlihat menutup-nutupi keadaan di kantor tersebut.

Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejari Palembang.

Kejari Benarkan OTT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Palembang.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT tersebut menyasar Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra. Barang bukti yang diamankan berupa uang dengan jumlah sekitar Rp 40 juta.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, saat dikonfirmasi Tribun Sumsel melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (10/1/2025).

 "Iya benar," jawab Eki singkat. Namun, Eki enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena bukan bidangnya.

Ketika ditanyakan apakah Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, berada di kantor, Eki menjawab singkat,

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved