Berita Palembang

Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Desa Seri Kembang, PWM Sumsel Siap Turun Tangan

"Kami akan selesaikan sebaik mungkin masalah itu. Jika memang harus selesai dengan jalur hukum, ayo, kami akan support," tegasnya. 

Editor: tarso romli
sripoku.com/dokumen
MEMBERIKAN KETERANGAN - Ridwan Hayatuddin Ketua PWM Sumsel didampingi Sekretaris Wilayah Abdul Hamid saat memberikan keterangan kepada Sripoku.com, 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bergulirnya kasus pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswi UMP berinisial S, saat penutupan KKN di Desa Seri Kembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel beberapa waktu lalu.

Akhirnya sampai juga ke telinga Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM Sumsel), Sabtu (13/9/2025). 

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua PWM Sumsel, H Ridwan Hayatuddin didampingi sekretaris wilayah Abdul Hamid, mengatakan, di Kampus UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang) itu banyak dosen, pengacara ternama. 

"Masak iya, pihak kampus tidak mampu membantu menanggani masalah ini. Tapi kalau memang demikian, PWM siap turun tangan," tegas Ridwan. 

Ridwan Hayatuddin juga menuturkan untuk kasus ini sendiri pihaknya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan mendukung keputusan keluarga korban. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua mahasiswi itu (korban-red), apakah mau berdamai atau proses hukum, silahkan saja. Yang pasti, pihak PWM akan mendukung keputusan itu," katanya kembali

Ridwan Hayatudin menjelaskan, seharusnya kewajiban UMP melaksanakan sebaik-baiknya, apa permintaan keluarga korban (mahasiswi-red). 

"Kami akan selesaikan sebaik mungkin masalah itu. Jika memang harus selesai dengan jalur hukum, ayo, kami akan support," tegasnya. 

"kami akan kawal agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sampai pelaku dihukum, begitu sebelaiknya jika menempuh jalur RJ (Restoratif Justice) silahkan saja," tutupnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Duda di Rejang Lebong Bengkulu Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Sudah Bersuami

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved