Kasus Korupsi di Perkimtan Palembang
Update Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran 5 Ketua RT Karya Jaya Diperiksa
Kejari Palembang menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terus bergulir.
Hingga Senin (15/9/2025), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pejabat kelurahan, serta ketua RT.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, didampingi Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya, membenarkan bahwa pihaknya terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.
"Benar, hingga kini kami terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini," ujar Fachri kepada Sripoku.com.
Pada pemeriksaan Senin siang, sebanyak enam saksi diperiksa. Satu di antaranya merupakan ASN dari Dinas Perkimtan Kota Palembang berinisial AA, sementara lima lainnya adalah Ketua RT dari Kelurahan Karya Jaya, masing-masing berinisial E, R, MT, RM, dan YS.
“Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 hingga selesai sekitar pukul 12.00. Para Ketua RT dicecar masing-masing 10 hingga 15 pertanyaan oleh penyidik, sedangkan untuk ASN dari Dinas Perkimtan, diberikan sekitar 20 hingga 25 pertanyaan,” jelas Fachri.
Sebelumnya, pada Kamis (11/9/2025), Kejari Palembang juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya. Mereka terdiri dari lima Ketua RT di Kecamatan Kertapati (YN, A, SA, CY, dan AY), tiga pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perkimtan (AR, AP, dan PG), serta satu Lurah Karya Jaya berinisial DL.
"Pemeriksaan terhadap para Ketua RT dimulai pukul 09.00 hingga 12.00, sedangkan untuk PHL dan Lurah, pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari," tambah Fachri.
Ia juga mengungkapkan bahwa para saksi diberikan pertanyaan seputar indikasi penyimpangan anggaran dan kegiatan di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Kejari Palembang menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai potensi tersangka dalam kasus ini.
| Update Kasus Korupsi Perkimtan Palembang, Satu ASN Kembali Diperiksa |
|
|---|
| Daftar 7 Ketua RT dan 2 Lurah Seberang Ulu Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
| 7 Ketua RT dari 3 Kelurahaan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang |
|
|---|
| Kejari Kembali Periksa 6 Ketua RT di Seberang Ulu, Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
| Daftar Sembilan Ketua RT Kelurahan 3-4 Ulu Diperiksa Kasus Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/KAJARI-PALEMBANG-HUTAMRIN-1.jpg)