TOPIK
Kasus Korupsi di Perkimtan Palembang
-
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan keseriusan dengan terus memanggil dan memeriksa saksi
-
Kejari Palembang menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.
-
Para ketua RT yang diperiksa antara lain MF, P, Z, dan DK dari Kelurahan 15 Ulu. Sedangkan dua ASN yang diperiksa adalah D dan SU.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
-
Pemeriksaan dilakukan sebagai lanjutan dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak awal pekan ini.
-
Pemeriksaan dilakukan sebagai lanjutan dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak awal pekan ini.
-
ketua RT dari sejumlah kelurahan, yaitu Y dan MH (Kelurahan 15 Ulu), RMM dan S (Kelurahan Tuan Kentang), serta RS (Kelurahan 9 Ulu).