Opini
Opini: Kearifan Lokal dan Transformasi Masterplan Keuangan Syariah Palembang
Momentum pemilihan umum ini menjadi landasan bagi para calon pasangan terpilih untuk mengharmonikan visi misi dengan pencanangan Indonesia emas
Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi agama, melainkan melalui Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah mempunyai kekuatan laten dalam pemberdayaan individu dan komunitas, mempromosikan budaya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi yang riil dan berkelanjutan sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas dan ekonomi Indonesia.
MEKSI berfokus pada upaya menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonominya dan bukan pada argumen agamanya.
MEKSI menciptakan lingkungan yang mendukung industri untuk menyalurkan potensinya dan memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi nasional yang sejalan dengan tujuan dari Syariah dan prioritas Pemerintah Indonesia dan termasuk kota Palembang tentunya.
Calon Walikota Palembang memiliki peluang untuk MEKSI dalam mengembangkan perekonomian daerah.
Masterplan ini merupakan bagian dari upaya nasional yang diprakarsai oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam pembangunan nasional.
KNEKS telah menyiapkan dan akan meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) untuk periode 2025-2029 pada Oktober 2024.
Masterplan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam konteks ini, calon walikota dapat merujuk pada visi dan misi yang ada dalam MEKSI untuk mengembangkan kebijakan lokal yang mendukung ekonomi syariah Untuk itu, diperlukan Langkah-langkah Strategis bagi Calon Walikota Palembang untuk mengimplementasikan masterplan ini diantaranya dapat melalui 12 langkah, yaitu:
Langkah pertama: Mendorong Sertifikasi Halal: Memberikan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Palembang untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar syariah.
Pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan berupa sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan akses mereka ke pasar yang lebih luas.
Sertifikasi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang ditawarkan oleh sektor pariwisata di Palembang, seperti restoran, hotel, dan penyedia jasa wisata. Dengan adanya sertifikasi, pelaku usaha dapat lebih mudah menarik wisatawan Muslim.
Langkah Kedua: Penguatan Sektor UMKM. Pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena menjadi pilar utama dalam ekonomi syariah. Di Palembang, dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, pengembangan UMKM yang berorientasi pada produk halal dapat meningkatkan daya saing lokal melalui penciptaan value added product.
Langkah Ketiga: Penyelenggaraan Pameran dan Promosi Program-Program Ekonomi Syariah: Mengadakan festival seperti Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) untuk mempromosikan produk dan layanan berbasis syariah, serta pameran-pameran baik skala regional maupun internasional/ global.
Langkah Keempat: Peningkatan Literasi Keuangan Syariah. Di Palembang, pangsa pasar keuangan syariah masih relatif kecil (sekitar 8,69 persen dari total pasar nasional), upaya untuk mendidik masyarakat tentang manfaat dan penggunaan produk keuangan syariah akan sangat penting. Ini dapat membuka peluang bagi lebih banyak individu dan usaha untuk memanfaatkan layanan keuangan syariah.
Langkah Kelima: Sinergi dan Kolaborasi dengan Bank Syariah dan BUMN: Bekerja sama dengan bank syariah untuk menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Juga BUMN melalui program-program CSR dan pola kemitraan bagi pelaku UMKM yang saling menguntungkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.