TAG
Kejati Sumsel
-
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Total, ada tiga kasus korupsi.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Kejati Sumsel menemukan bukti adanya upaya peran pengganti di kasus Pasar Cinde Palembang untuk menjadi tersangka dengan konpensasi konpensasi Rp 17 M
Kamis, 3 Juli 2025
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama bangun guna serah (BGS)
Kamis, 3 Juli 2025
-
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) pemanfaatan tanah milik Pemprov Sumatera
Kamis, 3 Juli 2025
-
Di antara nama-nama yang ditetapkan, terdapat sosok mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Kamis, 3 Juli 2025
-
Kejati Sumsel menjelaskan bentuk dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Kasus ini sudah ada 4 tersangka, satu di antaranya adalah Alex Noerdin.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/7/2025) malam. Sebelumnya, Alex pernah jadi tersangka korupsi lain.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde
Senin, 30 Juni 2025
-
Dua warga asli Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ruli Ariansyah dan Marta Dinata, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan
Rabu, 25 Juni 2025
-
Harnojoyo, mantan Walikota Palembang, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Kabar terbaru, pihak Kejati Sumsel sudah melapor ke Kejaksaan Agung dan mengusulkan agar oknum tersebut diberi sanksi tegas.
Senin, 23 Juni 2025
-
Menurut pengakuan kuasa hukum terdakwa, Indra Cahaya, kliennya hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta, yang disetor dalam dua tahap.
Jumat, 20 Juni 2025
-
Dalam rangka merayakan hari raya Iduladha 1446 H, Kejati Sumsel melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi dan 2 Ekor kambing.
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
Kamis, 5 Juni 2025
-
Kedua saksi ini juga diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan masing-masing mendapat 15 pertanyaan dari penyidik.
Rabu, 4 Juni 2025
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Selasa, 3 Juni 2025
-
Penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Senin, 2 Juni 2025
-
Pada Rabu (28/5/2025), penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi guna memperkuat alat bukti dan mengusut tuntas perkara tersebut.
Kamis, 29 Mei 2025
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memperkuat sinergitas pembangunan.
Selasa, 27 Mei 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved