Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Terus Dalami Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Saksi Baru Diperiksa

Penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
KASUS PASAR CINDE - AS Pidsus Kejati Sumsel Umar Yadi didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, Senin (2/6/2025). Keduanya menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Setelah sebelumnya memeriksa 12 saksi dari pihak pembeli kios, hari ini, Senin (2/5/2025), penyidik kembali memeriksa dua saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah R, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT. MB pada tahun 2010, dan S, seorang staf Dinas PUCK dari tahun 2013 hingga 2015.

"Kedua saksi ini kita periksa mulai pukul 09.00 hingga selesai. Mereka masih dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde," ungkap Vanny kepada Sripoku.com.

Ia menambahkan, masing-masing saksi dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umar Yadi, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa banyak saksi terkait kasus ini.

"Sudah banyak saksi yang kita periksa, tunggu saja," ujarnya singkat.

Umar Yadi juga membeberkan bahwa 12 saksi dari pembeli kios yang sebelumnya diperiksa dimintai keterangan terkait penyerahan uang sekitar Rp 46 miliar dari calon pembeli kios.

Namun, terkait lokasi dugaan korupsi, Umar Yadi masih enggan merinci. "Tunggu saja, berproses, mudah-mudahan cepat selesai," tutupnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/5/2025), Kejati Sumsel telah memanggil 12 saksi, termasuk ST selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016, serta KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, dan MES selaku para pembeli kios/petak Aldiron Plaza Cinde melalui PT. MB.

Pemeriksaan tersebut juga berlangsung dari pukul 09.00 hingga selesai, dengan masing-masing saksi menghadapi sekitar 15 pertanyaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved