Korupsi Pasar Cinde

Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Mantan Direktur Diperiksa, Harnojoyo Sudah Empat Kali Jadi Saksi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde Palembang. Pihaknya kembali memeriksa dua orang saksi, Senin (30/6/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Pada Senin (30/6/2025), tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur guna memperkuat alat bukti.

Kedua sosok yang diperiksa adalah MA, mantan Direktur Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel periode 2013-2018, dan EW, Direktur dari sebuah perusahaan properti.

Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan masing-masing dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Vanny juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi yang telah diperiksa akan kembali dipanggil jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.

 Harnojoyo Empat Kali Diperiksa dalam Kasus yang Sama

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah kembali memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde pada Rabu (25/6/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Harnojoyo dalam kasus ini.

Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan kedua terhadap mantan Walikota Palembang tersebut.

"Benar hari ini penyidik Kejati Sumsel Bidang Pidsus kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Palembang, Bapak Harnojoyo," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Harnojoyo, yang menjabat sebagai Walikota Palembang periode 2016-2019, dimulai pukul 10.00 WIB. Penyidik mengajukan total 25 pertanyaan yang masih seputar dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

"Saksi hingga hari ini sudah empat kali diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel," tegas Vanny, menunjukkan intensitas penyelidikan yang dilakukan Kejati dalam kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved