Kasus Pasar Cinde

Kejati Sumsel Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Pasar Cinde, Ada Eks Kepala Dinas Hingga Pembeli Kios

Pada Rabu (28/5/2025), penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi guna memperkuat alat bukti dan mengusut tuntas perkara tersebut.

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat diwawancarai, Senin (28/4/2025). Vanny menjelaskan Kejati Sumsel kembali periksa 12 saksi kasus Pasar Cinde Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.

Pada Rabu (28/5/2025), penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi guna memperkuat alat bukti dan mengusut tuntas perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat serta pihak pembeli kios di Aldiron Plaza Cinde.

“Benar, hari ini kami memanggil dan memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde,” ujar Vanny saat dikonfirmasi Sripoku.com.

Dari 12 saksi tersebut, satu di antaranya adalah ST yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang pada tahun 2016.

Sementara 11 orang lainnya yakni KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, dan MES merupakan para pembeli kios di Aldiron Plaza Cinde melalui PT MB.

Menurut Vanny, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Setiap saksi dicecar sekitar 15 pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam proses jual beli kios dan petakan Pasar Cinde.

“Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga selesai, dengan agenda sekitar 15 pertanyaan untuk masing-masing saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi lainnya.

Mereka adalah MR selaku Direktur PT MB tahun 2019, serta Y, TA, YM, dan DA yang seluruhnya merupakan anggota Tim Khusus Dinas PUCK Provinsi Sumsel pada tahun 2015.

Kelima saksi tersebut diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.

Vanny menambahkan bahwa setiap saksi ditanya kurang lebih 20 pertanyaan yang masih berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek Pasar Cinde.

 

 
 

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved