Alex Noerdin Tersangka
Tersangka Korupsi Pasar Cinde Bersuara, Raimar Bantah Suap : Allah Tahu Mana yang Benar dan Salah
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) pemanfaatan tanah milik Pemprov Sumatera
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) pemanfaatan tanah milik Pemprov Sumatera Selatan di kawasan Pasar Cinde Palembang terus bergulir.
Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Raimar Yousnaidi alias RY, Direktur PT Magna Beatum (MB), suara bantahan pun muncul.
Raimar Yousnaidi, yang kini berstatus tersangka, membantah keras tuduhan suap dan korupsi.
Dengan tangan terborgol saat ditemui setelah penetapan tersangka, Raimar menegaskan bahwa perannya sebatas perencanaan kerja.
"Jadi saya jauh dari korupsi yang didugakan, tugas saya sebagai planning kerja, tidak ada masalah, biarkan saja," tegas Raimar.
Ia menambahkan, "Tidak ada suap dan tidak ada apa-apa yang saya lakukan di sini."
Terkait upaya hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, Raimar menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Mudah-mudahan Allah tahu ya, Allah tahu yang mana benar dan salah," ucapnya spontan.
Kuasa hukum Raimar, Kms Jauhari, memberikan pembelaan. Ia mengklaim bahwa kliennya berstatus brand manager, bukan direktur.
"Kalau dia investor di sini, ya komisaris atau direktur lah, direktur kemarin udah meninggal. Ini lah zolim, apa penyebabnya mangkrak?" tanya Jauhari.
Jauhari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan perdata karena proyek ini dihentikan oleh Gubernur Sumsel.
"Kita sudah lakukan upaya hukum, ini sedang berjalan perdatanya," katanya.
Ia menambahkan, atas penetapan tersangka, kita juga sudah melakukan upaya hukum bahwa tidak benar ini.
"Di kacamata saya sendiri tidak ada tipikornya. Raimar sudah investasi di sini, bukan pakai dana APBD, pakai uang pribadi."
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umar Yadi, didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penetapan empat tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup.
Alex Noerdin Sakit Apa? Eks Gubernur Sumsel Terjerat 3 Kasus Korupsi, Diperiksa Duduk di Kursi Roda |
![]() |
---|
Lesu Baru Usai Operasi Empedu, Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Alex Noerdin Dipanggil Kejati Sumsel |
![]() |
---|
OTW Terjerat Tiga Kasus, Dugaan Korupsi Alex Noerdin Lebihi Annas Maamun dan Ratu Atut Chosiyah |
![]() |
---|
Sosok Alex Noerdin, 1 Dekade Berkuasa di Sumsel Kini Tersandung 3 Kasus Mega Korupsi |
![]() |
---|
Nasib Alex Noerdin, 2 Periode Jabat Gubernur Sumsel Kini Dipenjara Terjerat 3 Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.