Alex Noerdin Tersangka

Lesu Baru Usai Operasi Empedu, Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Alex Noerdin Dipanggil Kejati Sumsel

Alex Noerdin sempat naik meja operasi di sela masa hukuman atas dugaan dua kasus korupsi. Disaat belum pulih total, ia kembali dipanggil penyidik.

Editor: Refly Permana
Dok Humas Alex Noerdin
DUA KORUPSI - Alex Noerdin saat silaturahmi bersaa ratusan warga Kelurahan Batu Gelang, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan beberapa tahun silam. Mantan Gubernur Sumsel dua periode itu kini sedang menjalani masa hukuman atas dugaan dua kasus korupsi yang menjeratnya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kondisi kesehatan Alex Noerdin dikabarkan sempat menurun.

Mantan Gubernur Sumsel dua periode itu bahkan sempat naik meja operasi di sela masa hukuman atas dugaan dua kasus korupsi.

Kabar terbaru, mantan Bupati Musi Banyuasin ini baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel pada Rabu (16/7/2025) sebagai tersangka dugaan korupsi Pasar cinde Palembang.

Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati dan Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap klien mereka.

Alex Noerdin sudah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sekitar lima jam.

"Mulai pemeriksaannya sekitar pukul 09.00 dan usai pukul 14.00, " kata Titis.

Titis mengatakan, kesehatan Alex Noerdin belum seratus persen pulih usai operasi empedu.

Ia tidak menampik, saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Alex Noerdin datang dengan kondisi sedikit lesu.

"Karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jadi jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan-kebijakan Alex Noerdin sebagai gubernur terkait Pasar Cinde Palembang tersebut. 

Baca juga: Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur

"Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN," tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Alex Noerdin.

Vanny mengatakan, pemeriksaan terhadap AN dilakukan mulai pukul 09.00. hingga pukul 14.00. 

"Pertanyaan dari penyidik sebanyak 40 pertanyaan," katanya.

Ketika ditanya mengenai kenapa selesai pukul 14.00 Vanny mengatakan, karena kemarin bersangkutan Alex Noeridn sempat sakit. 

"Meski begitu, kita kejarkan dan sudah banyak materi yang kita dapatkan," katanya.

Vanny juga mengatakan diperiksa kembali tersangka untuk mengumpulkan alat bukti terkait aliran-aliran dana BPHTB .

Ketika ditanya untuk satu tersangka kembali yang masih di luar Negeri, ditambahkan Vanny, masih dilakukan pencekalan.

"Nanti ya kami infokan kembali," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved