Alex Noerdin Tersangka

Alex Noerdin Sakit Apa? Eks Gubernur Sumsel Terjerat 3 Kasus Korupsi, Diperiksa Duduk di Kursi Roda

Memakai masker dan topi, mantan Gubernur Sumsel dua periode ini datang dan keluar dari Kejati Sumsel dengan duduk di kursi roda.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka
KURSI RODA - H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (23/7/2025). Ia diperiksa menggunakan kursi roda 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Alex Noerdin kembali dipanggil Kejati Sumsel, Rabu (23/7/2025).

Memakai masker dan topi, mantan Gubernur Sumsel dua periode ini datang dan keluar dari Kejati Sumsel dengan duduk di kursi roda.

Meski pada pemeriksaan ini berstatuskan saksi, Alex terlihat memakai baju berwarna pink yang artinya dirinya juga berstatuskan tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Kesehatan mantan Bupati Musi Banyuasin ini memang dikabarkan sempat menurun.

Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, ketika dijumpai pada Rabu (16/7/2025) saat Alec diperiksa sebagai tersangka mengatakan klien mereka itu belum lama ini menjalani operasi empedu.

Kesehatan Alex Noerdin belum seratus persen pulih usai operasi empedu.

Ia tidak menampik, saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Alex Noerdin datang dengan kondisi sedikit lesu.

"Karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Pengamatan di lapangan, ketika Alex diperiksa sebagai saksi, ia tiba di Kejati Sumsel pukul 09.00 dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 16.58.

Alek enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya di bawah. 

Ia terlihat lesu dan lemas, saat didorong mengunakan kursi roda ketika turun dari Gedung Kejati Sumsel. 

Ia pun langsung berjalan turun tangga dan masuk mobil tahanan Kejati Sumsel hendak dibawa lagi ke lapas Pakjo. 

Ketika ditemui Sripoku.com, Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rahmawati didampingi Redho Junaidi mengatakan, klien diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka yang lain.

"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, untuk pertanyaan tadi banyak," ucap titis singkat. 

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hari ini kembali ada pemeriksan tersangka sebanyak 4 terkait kasus dugaan korupsi pasar Cinde. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved