Kasus Pasar Cinde
Terus Dalami Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Periksa 1 Saksi Baru Eks HRD PT MB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
Hingga kini, penyidik terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses proyek tersebut.
Terbaru, satu orang saksi kembali diperiksa pada Rabu (4/6/2025). Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) pagi.
“Benar, penyidik kita di Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde,” ungkap Vanny kepada Sripoku.com.
Menurut Vanny, saksi yang diperiksa berinisial S, yang menjabat sebagai HRD PT MB pada tahun 2016. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sejak pagi hari.
“Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Saksi dicecar kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik,” jelasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah Kejati Sumsel dalam mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek Pasar Cinde.
Sebelumnya, pada Selasa (4/6/2025), penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni LT, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Sumsel tahun 2016, dan KA, Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Provinsi Sumsel tahun 2016.
“Keduanya diperiksa terkait dugaan yang sama, masing-masing dicecar sekitar 20 pertanyaan,” tambah Vanny.
Pihak Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta hukum terungkap.
| Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
|
|---|
| Duplik Raimar Yousnaidi, Tim Penasihat Hukum Soroti Ada Disparitas Tuntutan Kasus Pasar Cinde |
|
|---|
| Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Pasar Cinde yang Menjerat Alex Noerdin Resmi Dihentikan |
|
|---|
| Bacakan Pledoi dengan Nada Terbata-bata, Raimar Yousnaidi Klaim Hanya Pekerja Tak Pernah Terima Uang |
|
|---|
| Pledoi Raimar Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cinde: Hukumlah Saya Sesuai dengan Kesalahan Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Vanny-kejati-Sumsel-5.jpg)