Berita OKI
Tak Hanya Rumah Ini Daftar Aset H Sutar di Tulung Selapan OKI Disegel BNN, Tetangga Ungkap Kebaikan
Bukan hanya rumah mewah, namun tanah kosong, kebun dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Rumah mewah H Sutar resmi disegel BNN, tetangga bongkar perlakuan tersangka TPPU, dikenal baik.
Diberitakan sebelumnya, rumah mewah di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan milik Sutarnedi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan penyegelan oleh pihak berwenang.
Penyetelan dilangsungkan setelah H Sutar (sapaan akrabnya) ditetapkan tersangka Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total aset jaringan TPPU mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung.
Bukan hanya rumah mewah, namun tanah kosong, kebun dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.
Sejumlah penegak hukum yang beranggotakan TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan BNN memasang kertas pengumuman menyatakan kalau aset-aset tersebut telah disita.
Adapun daftar aset yang disita yakni, 2 unit rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet.
"Saya mendapat kabar 2 rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang disegel oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dijelaskannya, para penegak hukum juga mendatangi beberapa aset milik kedua tersangka lainnya inisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar),"
"Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," urainya.
Menurutnya kegiatan penyegelan telah dilakukan beberapa waktu lalu dan puncaknya terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar jam 10.00 wib
Dimana saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutarnedi di Desa Tulung Selapan Ilir.
"Petugas gabungan datang dengan menggunakan 8 mobil kerumah tersebut. Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, usai adanya penyegelan. Maka mulai kemarin tidak adalagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut
"Ya, sudah tidak boleh lagi ada yang keluar masuk rumah tersebut. Karena sudah disegel dan ditutup permanen," paparnya.
Dikonfirmasi Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal jalannya kegiatan penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari yang lalu.
"Benar adanya kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari kejagung di dampingi tim kejari OKI," tandasnya.
Baca juga: RUMAH Mewah & Sarang Walet H Sutar di Tulung Selapan Disegel BNN, Jadi Tersangka TPPU Rp52 Miliar
Kebaikan Haji Sutar
HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.
Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang rendah hati dan ramah terhadap tetangga.
Tetangga bahkan tak segan mengungkapkan kebaikan Huji Sutar.
"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' dan paling kaya di sini. Tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit, karet, dan walet," ujar seorang warga.
Bahkan, rumah mewah miliknya kerap dijadikan tempat untuk foto prewedding oleh warga sekitar.
"Awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding, tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap warga lainnya.
Meski dikenal sibuk, keluarga Haji Sutar tidak menutup diri terhadap warga.
"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," kata warga lainnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| RUMAH Mewah & Sarang Walet H Sutar di Tulung Selapan Disegel BNN, Jadi Tersangka TPPU Rp52 Miliar |
|
|---|
| L3S di Kabupaten OKI Dimulai, Kecamatan Pedamaran Laku Keras, Kayuagung Sepi Peminat |
|
|---|
| PRIA Jagoan di Tanjung Lubuk, Aniaya dan Tembak Tetangganya di Kebun Pisang, Pakai Senapan Angin |
|
|---|
| Petani di Sungai Menang OKI Tewas Dibacok Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Polisi Sebut Karena Motif Dendam |
|
|---|
| Kesal Ditagih Utang Rokok, Karyawan Sawit di Air Sugihan OKI Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rumah-mewah-Selapan-disegel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.