Berita OKI
PRIA Jagoan di Tanjung Lubuk, Aniaya dan Tembak Tetangganya di Kebun Pisang, Pakai Senapan Angin
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menjelaskan insiden bermula ketika korban sedang menebang pisang milik saksi Hatta.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Muhammad Amin (57) dianiaya tetangga hingga ditembak senapan angin saat memanen pisang.
- Korban jalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Kayuagung.
- Pelaku A (52) ditangkap polisi di exit tol Celikah, barang bukti masih dicari.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Muhammad Amin (57), warga Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengalami nasib tragis saat memanen pisang.
Ia dicekik, dipukul, hingga ditembak senapan angin oleh tetangganya sendiri yani berinisial A (52).
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menjelaskan insiden bermula ketika korban sedang menebang pisang milik saksi Hatta.
Pelaku datang dengan emosi, memaki korban, lalu mencekik dan memukulnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil senapan angin dan menembak korban hingga mengenai paha kanan.
“Korban yang berlumuran darah segera dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk operasi pengangkatan proyektil,” ujar Yogie.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku yang sempat melarikan diri dengan mobil.
Sekitar pukul 20.00 WIB, A berhasil disergap tim gabungan di simpang exit tol Celikah dan langsung dibawa ke Polres OKI.
Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti berupa senapan angin dan garpu yang digunakan pelaku.
Berita OKI
Desa Tanjung Laut
Polsek Tanjung Lubuk
ditembak menggunakan senapan angin
senapan angin
Iptu Yogie Melta
| Petani di Sungai Menang OKI Tewas Dibacok Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Polisi Sebut Karena Motif Dendam |
|
|---|
| Kesal Ditagih Utang Rokok, Karyawan Sawit di Air Sugihan OKI Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas |
|
|---|
| 30 Rumah Terbakar Selama 2025 di Kabupaten OKI, Nomor Telepon Darurat Damkar OKI 0811-7832-100 |
|
|---|
| Dua Mantan Komisioner Panwaslu OKI Terbukti Korupsi, Divonis 2 tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
|
|---|
| Angka Perceraian di Ogan Ilir dan OKI Tahun 2025 Tembus 1.740 Kasus, Didominasi Istri Gugat Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ali-senapan-angin.jpg)