Berita Lubuklinggau

Merasa Tertekan dan Diintimidasi Oknum LSM, Guru di Lubuklinggau 'Curhat' ke Satreskrim Polres

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
handout
AUDENSI - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau sekaligus meminta perlindungan hukum, Selasa (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau.
  • Pertemuan itu mengungkapkan keresahan yang dialami para guru dan kepala sekolah akibat maraknya intimidasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bahkan oknum Aparat Penegak Hukum.
  • KBO Reskrim Iptu Suroso menjamin bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun

 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau untuk menyampaikan keresahan yang dialami para guru dan kepala sekolah akibat maraknya intimidasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bahkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Audiensi yang dihadiri oleh Ketua PGRI Lubuklinggau Al Rasyid bersama 15 anggota pengurus ini berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuk Linggau pada Selasa (18/11/2025). 

Pertemuan ini menjadi forum penting bagi para pendidik untuk mencari perlindungan hukum.

Ketua PGRI Al Rasyid mengungkapkan, maraknya laporan dari kepala sekolah dan guru tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Baca juga: Tawuran Siswa SMKN 3 vs MAN 2 Lubuklinggau Berakhir Damai, Polisi Ungkap Pemicu Keributan

Menurut dia, tekanan terhadap kepsek dan guru terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata dia. 

Tekanan ini kata dia menggangu tugas pendidik yang ada di sekolah. 

"Kami juga meminta juga arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah," kata dia. 

KBO Reskrim Iptu Suroso menjamin bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM atau bahkan APH.

"Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan ke kami. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis kepada PGRI, dengan cara mengumpulkan bukti pentingnya mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum.

"Kita mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan," ungkapnya.

Melalui audiensi ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan, memastikan lingkungan belajar mengajar berjalan kondusif.

"Kami menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved