Berita Ogan Ilir

AKBP Bagus Suryo Wibowo Atensi 2 Kasus yang Bikin Heboh Ogan Ilir, SPDP untuk Perkara Mahasiswi KKN

Polisi sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus asusila yang terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan. Polisi mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus asusila yang terjadi di Ogan Ilir 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswi KKN diduga dilecehkan kepala dusun dan ketua karang taruna di posko desa.
  • Belasan anak di Tanjung Laut diduga dilecehkan marbot masjid berusia 70 tahun.
  • Polisi keluarkan SPDP, lakukan pendampingan psikologis, dan buru pelaku yang diungsikan ke Prabumulih.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus asusila yang terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dua peristiwa tersebut dialami seorang mahasiswi peserta KKN dan belasan anak di bawah umur.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, polisi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk perkara pelecehan mahasiswi.

SPDP adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, yaitu surat resmi yang memberitahukan kepada penuntut umum dan pihak terlapor/korban bahwa sebuah kasus pidana telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik.

SPDP berfungsi sebagai tanda resmi dimulainya proses hukum, memastikan adanya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta menjaga hak-hak para pihak. 

"Untuk saksi-saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata Bagus kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (22/11/2025).

Diketahui korban dugaan pelecehan berinisial S.

Sementara dua pelaku yang dilaporkan melakukan perbuatan bejat tersebut yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan Ketua Karang Taruna berinisial HT.

Hasil penyelidikan, S dikurung selama satu jam lebih di kamar posko KKN di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman.

Peristiwa itu terjadi Jumat (29/8/2025) dinihari. 

Korban mengklaim bahwa selama dikurung, para pelaku memamerkan alat vital dan menempelkannya ke wajah korban.

"Kami pastikan perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

Kasus pelecehan seksual lainnya dilakukan seorang marbot masjid di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu.

Bagus mengungkapkan, berdasarkan informasi dari warga, ada beberapa anak sudah dilecehkan.

Pelecehan diduga dilakukan di dalam masjid dan di WC masjid.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved